Razia Pekat, Anak Jalanan Ditangkap Satpol PP Padang

Satpol PP Padang menangkap empat orang anak jalanan yang dinilai meresahkan masyarakat.
Empat orang anak jalanan ditertibkan Satpol PP Padang karena meresahkan masyarakat. (Foto: Tagar/Dok. Satpol PP Kota Padang)

Padang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap empat orang anak jalanan yang kedapatan beraksi di sejumlah titik perempatan lalu lintas, Senin, 13 Juli 2020.

Masyarakat jangan terperdaya, karena banyak di antara mereka yang sebenarnya kuat untuk melakukan pekerjaan yang lebih baik.

Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi mengatakan, penertiban ini merupakan langkah dalam meminimalisir penyakit masyarakat (pekat) yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

"Kami amankan di sejumlah perempatan lalu lintas, khususnya jalan protokol di Padang," katanya.

Menurutnya, maraknya aktivitas anak jalanan seperti gelandangan dan pengemis (gepeng), serta 'Pak Ogah', karena mereka merasa mudah mendapatkan uang dari masyarakat yang memberikan dengan rasa iba.

"Mereka merasa tak perlu bekerja keras, cukup berada di jalanan dengan meminta-minta atau jadi pengamen atau jadi polisi lalu lintas dadakan. Masyarakat jangan terperdaya, karena banyak di antara mereka yang sebenarnya kuat untuk melakukan pekerjaan yang lebih baik," katanya.

Saat ini, empat anjal yang ditangkap oleh Satpol PP Kota Padang sudah diamankan. Mereka didata dan diserahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pendataan.

"Sudah, sudah kami tangkap dan serahkan ke Dinsos Padang," tuturnya.[]

Berita terkait
Harimau Sumatera Tertangkap di Padang Pariaman
Seekor harimau sumatera masuk perangkap BKSDA Sumatera Barat di Padang Pariaman. Satwa dilindungi itu dikabarkan juga telah menerkam ternak warga.
Kebutuhan Hewan Kurban di Padang Diprediksi Turun
Kebutuhan hewan kurban di Kota Padang diprediksi turun dibandingkan tahun sebelumnya.
Alasan Pemko Padang Bongkar 6 Makam PDP Corona
Lima makam PDP Covid-19 di Padang dibongkar karena negatif corona.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.