Ravio Ditangkap, Arteria Dahlan: Jokowi Bukan Anti-Kritik

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menegaskan penangkapan Ravio Patra bukan karena pemerintahan Presiden Jokowi anti-kritik.
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan. (Foto: Instagram/@arteriadahlan)

Jakarta - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menegaskan penangkapan Ravio Patra bukan karena pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) antikritik. Dia meminta semua pihak untuk jernih dan berpikir objektif terkait dengan penangkapan Ravio Patra.

Arteria mengatakan, fakta yang ditemukan aparat kepolisian yang ada di dalam Handphone (HP) milik Ravio berisikan pesan-pesan provokatif.

"Faktanya kan ada pesan berisi hasutan yang bernada provokatif yang menyebar dan berdasarkan hasil analisis polisi, diperoleh informasi pendahuluan bahwa pesan itu berasal dari HP yang terdaftar atas nama Ravio," katanya melalui siaran pers kepada yang diterima Tagar, Senin, 27 April 2020.

Saya yakin pemerintah tidak alergi akan kritik, dan Pak Jokowi berkali-kali mengingatkan kita semua bahwa pemerintahan yang efektif terlahir dari kritik.

Dia menjelaskan, pada awal penangkapan Ravio belum diketahui apakah WhatsApp nya di retas atau tidak.

"Sehingga demi hukum, upaya kepolisian untuk meminta keterangan dan upaya paksa menangkap Ravio untuk kepentingan penyelidikan dapat diterima, karena dalam perspektif penegak hukum mereka menduga Ravio menjadi orang yang langsung yang mengirimkan pesan-pesan tersebut. Toh, saat ini Ravio sdh tidak ditahan dan statusnya sebagai Saksi," ujarnya.

Baca juga:

Dia menganggap, jika penyebaran pesan provokasi itu benar dilakukan, maka penegakan hukum harus dilakukan demi menjaga nama baik negara.

"Seandainya Perbuatan Tersebut Nyata Adanya, hal tesebut menjadi kewajiban hukum Polri atas nama Undang-Undang untuk melakukan Fungsi Penegakan Hukum dan melindungi Keamanan Negara. Justeru kita ambil positifnya bahwa Polri bekerja preventif untuk menghindari kerugian yang lebih besar," kata dia.

Namun, jika benar tindakan itu tidak dilakukan Ravio, dia meminta agar segera disampaikan klarifikasinya kepada publik.

"Sederhana saja, Jika memang Ravio tidak melakukan hal tersebut sebaiknya Ravio melakukan klarifikasi dan sekaligus membuktikan bahwa ia bukan merupakan pelaku. Buktikan HPnya diretas kalau perlu serahkan HPnya untuk diperiksa di Labfor dan atau Unit Cyber Crime," ucap Politisi PDI Perjuangan ini.

Arteria mengatakan, polisi sudah melakukan kompromi dan melepaskan Ravio guna untuk mengedepankan humanisme. "walau belum terbukti HP Ravio diretas, Ravio telah diperbolehkan pulang. Kini saatnya kita kawal bersama proses hukumnya dan saya yakin Polri profesional," kata dia.

Lantas, Arteria kembali menegaskan bahwa Jokowi tidak antikritik. Dia menilai, pemerintah memilah-milah pengkritik yang benar-benar membangun.

"Saya yakin pemerintah tidak alergi akan kritik, dan Pak Jokowi berkali-kali mengingatkan kita semua bahwa pemerintahan yang efektif terlahir dari kritik. Dan istilah beliau mengatakan bahwa pemerintahan saat ini hidup dalam rumah kaca, yang siapapun dapat dengan mudah melihat dan mengkoreksi kerja-kerja pemerintahan," ucapnya.

Menurutnya, pemerintah sangat membutuhkan sosok anak muda seperti Ravio, yang dapat mengkawal kinerja pemerintahan dalam perspektif dan sudut pandang yang berbeda.

"Jadi tenang saja, percayakan pada proses hukum yang sedang berjalan. Saya akan kawal proses penegakan hukumnya, dan Ravio serta penasihat hukumnya kan masih memiliki hak untuk mengajukan upaya hukum apabila diketemukan proses penegakan hukum yang menyimpang," tutur Arteria. []

Berita terkait
Yusril Sebut Polisi Berwenang Tangkap Ravio Patra
Pakar Hukum Yusril Ihza Mahendra menilai tindakan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap Ravio Patra tepat.
Ravio Patra dan Kerentanan WhatsApp Diserang Peretas
Perusahaan penyedia software Symantec, dalam sebuah studinya mengatakan bahwa WhatsApp masih rentan terhadap serangan peretas.
Polisi Cek Jejak Digital Ravio soal Penjarahan 30 April
Karopenmas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Argo Yuwono mengatakan menangkap Ruvio dan sedang diselidiki soal penjarahan 30 April 2020.