Gowa - Polres Gowa akan memusnahkan sejumlah senjata tajam dan minuman keras. Kedua barang bukti itu diperoleh dari seluruh Polsek se-Kabupaten Gowa dan dikumpul di Mapolres untuk selanjutnya dimusnahkan.
Saat ini, sejumlah senjata tajam jenis badik, tombak dan panah atau busur serta Miras sudah dipersiapkan di Mapolres Gowa, Rabu, 18 Desember 2019.
Kepala Satuan Sabhara Polres Gowa, AKP Al Habsyi mengatakan, sejumlah barang bukti Miras itu merupakan hasil razia jelang Natal dan Tahun Baru 2020 (Nataru).
Ada beberapa sajam dari masyarakat yang secara sukarela menyerahkan kepada aparat untuk kita akan lakukan pemusnahan.
"Hari ini kami menerima hasil operasi Miras dari polsek-polsek. Itu akan kita musnahkan," kata Al Habsyi.
Sementara untuk Sajam diterima oleh aparat maupun pemerintah setempat atas kesadaran masyarakat untuk menyerahkan secara sukarela. Hal tersebut dilakukan warga setelah Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola mengeluarkan imbauan secara terbuka.
"Ada beberapa sajam dari masyarakat yang secara sukarela menyerahkan kepada aparat untuk kita akan lakukan pemusnahan," ungkapnya.
Untuk diketahui, khusus imbauan penyerahan sajam dan senjata api rakitan dilakukan untuk menekan angka kriminalitas. []