Makassar - Ratusan pengemudi ojek online mengadukan nasib mereka di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, menuntut dikembalikannya dana insentif sebesar Rp 200 ribu yang dihilangkan oleh pihak Gojek, Kamis 4 Juni 2020.
Namun, saat melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sulsel, para ojol tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu menjaga jarak atau pshycal distancing. Mereka berkumpul dalam jumlah besar sehingga rawan terjadi penyebaran Covid-19.
Mereka selalu memberikan kami syarat-syarat yang sulit kami penuhi.
Para ojol ini menuntut dana insentif tersebut dikembalikan lagi, setelah dua bulan sejak pandemi Covid-19 tidak lagi mendapatkan dana insentif dari capaian 30 poin yang didapatkan para pengemudi ojol.
Sebelum ke kantor DPRD Sulsel, para pengemudi ojol ini sempat mendatangi kantor Gojek Cabang Makassar, namun para ojol tersebut tidak mendapatkan solusi hingga mereka mengadukan nasibnya ke wakil rakyat.
Salah satu driver ojol, Didit menuturkan, dirinya bersama ratusan ojol lainnya mengadukan nasib mereka ke DPRD Sulsel, karena pihak Gojek tidak menerima mereka dengan baik.
"Mereka selalu memberikan kami syarat-syarat yang sulit kami penuhi. Kami menuntut untuk dibayarkan insentif, selama ini kami dikasih Rp 200 per30 poin tapi sejak pandemi Covid-19 insentif itu hilang," kata Didit.
Selama dua bulan, kata Didit dirinya bersama rekan-rekannya mengerti dengan kondisi yang dialami saat ini. Namun, mereka menganggap kondisi saat telah kembali normal sehingga mereka meminta dana insentif tersebut dikembalikan.
"Sudah dua bulan. Jadi kami bersama DPRD untuk dimediasi dengan pihak Gojek. Jika tidak ketemu maka kami akan demo dalam jumlah yang lebih banyak," tegasnya.
Sementara, Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif yang menemui dan menerima langsung para pengemudi ojol di halaman gedung DPRD Sulsel.
"Solusinya adalah saya akan komunikasi dengan pihak Gojek cabang Makassar. Kalau tidak bisa selesai, itulah gunanya ada wakil rakyat. Nanti saya akan minta komunikasikan supaya ojol bisa kembali kerja," terang Ketua DPRD Sulsel.
Ketua DPRD Sulsel akan menyurati pihak Gojek Cabang Makassar secara resmi untuk mempertanyakan perihal dana insentif tersebut yang dihilangkan.
"Saya akan menyurat Gojek secara resmi mempertanyakan putusan insetif itu," katanya. []