Ratu Kalinyamat, Pejuang Jepara Tak Sepopuler Kartini

Kanjeng Ratu Kalinyamat seorang tokoh perempuan Jepara walaupun namanya tak sepopuler Raden Ajeng Kartini. Siapa dia sesungguhnya?
Pemeran Ratu Kalinyamat, dalam Karnaval HUT Kabupaten Jepara 2018. (Foto: Tagar/Padhang Pranoto)

Jepara - Kanjeng Ratu Kalinyamat adalah tokoh perempuan Jepara, komandan angkatan laut pada masanya. Ia bersama pasukannya menyerang Portugis yang bercokol di Malaka. Namun, nama Ratu Kalinyamat tak sepopuler Raden Ajeng Kartini yang telah digelari sebagai Pahlawan Nasional

Sepak terjang Kalinyamat memimpin armada maritim tidak hanya dikenang oleh warga Jepara, namun juga oleh para orientalis seperti Diego de Couto.

Lalu siapa Ratu Kalinyamat yang bernama asli Retna Kencana itu?

Dikisahkan dalam buku History Of Java Volume II karya Thomas Stamford Raffles, Kencana merupakan anak dari Pangeran Trenggana Sang Sultan Demak ke III. Kencana kemudian dipersunting oleh Pangeran Hadiri, yang konon berasal dari Kerajaan Aceh.

Sudah dua kali kami melakukan pengusulan agar Ratu Kalinyamat diberi gelar pahlawan.

Trenggana wafat tahun 1461 AJ (Anno Javanaise-Tahun Jawa). Sebelum mangkat Sultan telah membagi-bagi tanah Kesultanan Demak pada keturunan dan menantu lelakinya. Aria Rangga Kakak Tertua Kencana ditunjuk sebagai Sultan Demak bergelar Prawata. Sementara Pangeran Hadiri diberi wilayah meliputi Jepara, Pati, Rembang dan Juwana. Ia kemudian bergelar Sunan Kalinyamat.

"His son in law, Pangeran Hadiri, was made Sunan of the Kali Niamat, and possessed all the district of Japara, Pati, Rembang, and Jawana," tulis Raffless dalam History of Java Volume II, halaman 138.

Ketika dipimpin oleh Sunan Prawata, terjadi intrik perebutan singgasana Kesultanan Demak. Prawata dibunuh oleh Rakud, yang diutus oleh Arya Penangsang, dalam upayanya merebut tahta Demak.

Tak terima dengan kematian Prawata, Sunan Kalinyamat menuntut keadilan Pada Sunan Kudus, yang diduga mengetahui ihwal pembunuhan yang dilakukan oleh Arya Penangsang.

Bukan keadilan yang didapat oleh Kalinyamat melainkan ajal. Sekembali menemui Sunan Kudus, Arya Penangsang justru menyuruh anak buahnya untuk menghabisi Sunan Kalinyamat. Kematian Sunan Kalinyamat menimbulkan duka mendalam bagi Retna Kencana. Ia bahkan bersumpah untuk bersemedi, sampai dendam pada Arya Penangsang terbalas.

"...The widow of Sunan Kali Niamat, who had made a vow never to rest or to leave her home until the death of her husband, brother and sister, should be avenged...," urai Rafflles pada halaman 141.

Ihwal semedi Kencana pun diabadikan dalam Babad Tanah Jawi. Naskah tersebut bercerita tentang kesumat Kencana begitu dalam kepada Arya Penangsang yang telah membunuh saudara lelakinya Prawata dan suaminya Hadiri.

Ia bahkan bersumpah untuk tidak menyudahi tapa bratanya, sebelum dapat membasuh kakinya dengan rambut Penangsang.

"...Mertapa awewuda wonten ing redi Danareja. Kang minangka tapih remanipun kaore... Bertapa tanpa busana (perhiasan , meninggalkan kemewahan) dan hanya berselendang rambut yang tergerai," seperti yang tertulis dalam buku Sejarah dan Hari Jadi Jepara, halaman 41, tahun 1988.

Sumpah dan semedi Retna Kencana pun didengar oleh Tuhan. Nyawa Arya Penangsang akhirnya tumpas di tangan Danang Sutawijaya. Merasa Dendamnya terlunasi, ia pun menyudahi masa berkabungnya, dan menasbihkan diri sebagai Ratu Kalinyamat menggantikan suaminya, pada 10 April 1549 Masehi atau 1471 Tahun Jawa.

Waktu Penasbihan Ratu Kalinyamat itu, ditandai dengan Candra Sengkala atau Kronogram Trus Karya Tataning Bumi, Hingga saat ini waktu tersebut juga digunakan Jepara sebagai hari lahir Kabupaten.

Mengirim Ribuan Pasukan ke Malaka

Pada catatan Portugis seperti Diego de Couto yang kemudian dinukil oleh DR. H. J. De Graaf, Raja Johor meminta bantuan Ratu Kalinyamat untuk mengirim pasukan, guna memerangi Portugis di Malaka yang saat itu menjadi pelabuhan bandar besar tahun 1550. Permintaan itu pun berbalas dengan pengiriman 5000 prajurit yang diangkut 40 kapal.

Kemudian pada tahun 1573, Ratu Kalinyamat kembali mengirimkan ekpedisi prajurit ke wilayah Malaka. Kali itu, jumlah yang diterjunkan lebih besar, dengan 15 pasukan dan 300 kapal. Namun kedua usaha Ratu Kalinyamat untuk mengusir bangsa asing, gagal.

Meskipun demikian, Diego de Couto tetap menyanjung usaha Ratu Kalinyamat tersebut. Ia menyebut Kalinyamat sebagai Rainha de Japara, senhora ponderosa e rica atau Ratu Jepara, seorang wanita yang kaya dan berkuasa, sebagaimana tertulis dalam buku Sejarah dan Hari Jadi Jepara, halaman 46.

Gelar Pahlawan Nasional

Ratu Kalinyamat mengakhiri kekuasaannya di Jepara pada 1579 Masehi saat ia mangkat. Namun, hingga ajal menjemput Kalinyamat memilih menjanda dan tidak memiliki keturunan lahiriah. Akan tetapi perjuangan dan kisah perempuan ini selalu dikenang oleh warga Jepara, hingga akhirnya timbul gagasan untuk mengusulkannya sebagai pahlawan nasional.

Pengusulan ini, sudah dimulai pada tahun 2005 dan dilanjutkan kembali pada tahun 2016. Kedua usaha itu gagal, salah satu alasannya adalah adanya fragmen tapa wuda (semedi telanjang), yang dianggap tidak patut dilakukan oleh seorang panutan.

"Sudah dua kali kami melakukan pengusulan agar Ratu Kalinyamat diberi gelar pahlawan. Tahun 2016 tidak disetujui oleh pemerintah pusat, poin penolakannya adalah tapa wuda sinjang rambut (semedi telanjang berselendang rambut). Menurut kami semedi itu bukan lantas dilakukan telanjang, namun dilakukan dengan meninggalkan segala kemewahan kerajaan dan (Ratu Kalinyamat) memilih menyepi ke Desa Tulakan, Kecamatan Donorejo," ucap Ahmad Marzuki, beberapa waktu lalu.

Belakangan, niat pengusulan itu kembali digaungkan. Budayawan Jepara sekaligus penulis Hadi Priyanto mengatakan, Ratu Kalinyamat sudah pantas menyandang gelar pahlawan nasional. Menurutnya, tokoh ini telah memenuhi poin-poin pada UU No 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Di antaranya, pernah melawan penjajahan di wilayah yang kini menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan Negara Republik Indonesia.

"Ratu Kalinyamat telah memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 1 ayat 3 UU No 20/2009. Di antaranya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik melawan penjajahan yang mengancam kedaulatan negara, melahirkan pemikiran besar yang sangat berguna bagi pembangunan bangsa dan menghasilkan karya besar bagi bangsa dan Negara," ungkap Hadi.

Lebih lanjut, Pemkab Jepara menyatakan siap mendukung pencalonan Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional. Pihaknya bersama warga dan lembaga swadaya masyarakat serta akademisi akan mengawal pengusulan, yang akan dilakukan pada medio Maret 2019 ini. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.