Ratna Sarumpaet, Masa Tahanan Ditambah 40 Hari

Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Masa tahanan Ratna ditambah 40 hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (22/10/2018) memberikan keterangan pers tentang perkembangan kasus hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet. (Foto: Tagar/Ronauli Margareth)

Jakarta, (Tagar 22/10/2018) - Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus hoaks Ratna Sarumpaet (RS). Hingga sekarang ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Ratna Sarumpaet.

"Ini tentang biaya operasi (operasi plastik). Ada beberapa yang belum pas, jadi akan kita tanyakan kembali berkaitan dengan operasi itu. Jadi belum ada kesesuaian antara keterangan dari Ibu RS. Misalnya berkaitan dengan operasi pertama, apa ada operasi kedua dan pembiayaan darimana itu kita masih seputaran operasi dan kita lakukan tambahan-tambahan pemeriksaannya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (22/10).

Baca juga: Dahnil Anzar Bilang Dirinya Ditipu Ratna Sarumpaet

Ratna SarumpaetMassa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bandung Raya melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (8/10/2018). Aksi tersebut menuntut Ratna Sarumpaet segera meminta maaf kepada warga Bandung dan meminta aktivis itu diadili karena telah melakukan kebohongan publik yang meresahkan. (Foto: Antara/Novrian Arbi)

Argo mengatakan dalam mengembangkan kasus Ratna Sarumpaet ini, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap staf Ratna Sarumpaet pada Selasa (23/10).

"Ya tentunya nanti akan ada beberapa ya untuk menambahkan keterangan, besok rencana kita ada agenda pemeriksaan dari staf Bu Ratna kita mintai keterangan. Rencana besok jam 10.00 WIB," ucap Argo.

Untuk status penahanan tersangka Ratna Sarumpaet ini, kata dia, penahanan RS ditambah 40 hari.

"Iya penahanannya ditambah 40 hari, " ujarnya. []

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.