Rapper Iran Dihukum Penjara 6 Tahun Lebih Karena Ikut Protes

Sebuah akun media sosial yang dijalankan oleh para pendukung Toomaj Salehi mengumumkan hukuman tersebut
FILE - Aksi protes warga di Istanbul, Turki, dengan memegang potret rapper Iran Toomaj Salehi (kanan), dan anak-anak (kiri) yang terbunuh selama protes di Iran, 26 November 2022. (Foto: voaindonesia.com/AFP)

TAGAR.id - Iran telah menghukum seorang penyanyi rap (rapper) populer enam tahun dan tiga bulan penjara atas partisipasinya dalam aksi protes yang mengguncang negara itu tahun lalu, kata para pendukungnya, Senin, 10 Juli 2023.

Sebuah akun media sosial yang dijalankan oleh para pendukung Toomaj Salehi mengumumkan hukuman tersebut, begitu pula Ye-One Rhie, seorang anggota parlemen Jerman yang berkampanye atas namanya. Belum ada tanggapan dari otoritas Iran terkait kasus ini.

Salehi termasuk di antara ribuan pemuda Iran yang sebagian besar turun ke jalan-jalan musim gugur lalu setelah kematian Mahsa Amini, seorang perempuan berusia 22 tahun yang telah ditangkap oleh polisi moralitas Iran karena diduga melanggar aturan berpakaian Islami yang ketat di negara itu. Protes menyebar ke seluruh negeri dan dengan cepat meningkat menjadi seruan untuk menggulingkan pemerintah Republik Islam.

Rapper Iran Toomaj SalehiFILE - Rapper Iran, Toomaj Salehi. (Foto: voaindonesia.com/Social Media)

Salehi menyatakan dukungan untuk protes itu dalam lagu dan video yang beredar luas secara online.

Pihak berwenang mengambil tindakan keras terhadap aksi itu di mana lebih dari 500 orang tewas dan hampir 20.000 ditangkap, menurut Human Rights Activists di Iran, sebuah kelompok yang memantau kerusuhan itu. Pihak berwenang mengatakan banyak dari mereka yang ditahan dibebaskan atau diberi keringanan hukuman.

Protes sebagian besar mereda awal tahun ini, tetapi masih ada tanda-tanda ketidakpuasan yang meluas.

Iran telah mengeksekusi total tujuh orang sehubungan dengan aksi protes tersebut, dan menuduh mereka menyerang pasukan keamanan.

Mereka dihukum di pengadilan rahasia di mana kelompok-kelompok HAM mengatakan hak para terdakwa untuk membela diri ditolak. Pendukung Salehi khawatir ia akan menghadapi hukuman mati. (ab/uh)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
PBB Sebut Eksekusi Demonstran di Iran Setara dengan Pembunuhan yang Direstui Negara
Eksekusi hukuman mati yang dilakukan Iran terhadap beberapa demonstran anti-pemerintah merupakan pelanggaran hukum hak asasi internasional