Bandung -Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menuturkan rapid test Covid-19 massal di tiga wilayah berbeda yang akan dilaksanakan mulai Rabu, 25 Maret 2020, tidak untuk semua warga Jawa Barat, tetapi hanya untuk tiga kategori masyarakat.
“Tolong disosialisasikan bahwa tes masif ini bukan untuk semua orang. Ini adalah uji petik untuk mencari peta persebaran,” tutur Kang Emil, sapaan dari Ridwan Kamil, di Bandung, Senin 23 Maret 2020.
1. Tiga kategori yang bisa ikut tes massal
Pertama, kategori A yaitu masyarakat dengan risiko tertular paling tinggi seperti Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang baru tiba dari luar negeri, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan keluarga, tetangga serta temannya, termasuk petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani Covid-19. “Kedua, kategori B yaitu masyarakat dengan profesi yang interaksi sosialnya atau rawan tertular,” jelas Kang Emil.
Ketiga, lanjut Kang Emil, kategori C meliputi masyarakat luas yang memiliki gejala sakit yang diduga penyakit Covid-19. Dugaan tersebut harus merujuk keterangan dari fasilitas kesehatan, bukan self-diagnosis atau mendiagnosis diri sendiri.
“Kepada warga Jawa Barat, jika Anda sehat tidak perlu tes ya. Kecuali anda sehat tapi masuk dalam kategori yang berinteraksi sosial-massa. Kalau tidak masuk dalam ketiga kategori tadi, maka tidak usah panik tinggal di rumah saja, social distancing. Tidak perlu khawatir harus di tes ini dan itu kecuali tiga kategori tadi,” pinta dia.
Bagaimana mekanismenya? Kang Emil pun menerangkan secara mendetail. Rapid test Covid-19 massal ini akan dilakukan dengan RDT atau Rapid Diagnose Test bagi Kategori B dan C secara drive-through (drive thru). Sementara kategori A tidak dilakukan secara drive thru, tetapi dikombinasikan dengan PCR atau Polymerase Chain Reaction secara door-to-door di rumah sakit rujukan ODP dan PDP di daerah masing-masing.
“Tes massal Covid-19 ini bertujuan mencari peta persebaran Covid-19 dan memutus rantai penyebaran agar bisa dilakukan tindak lanjut medis,” terang dia.
Rencananya proses rapid test Covid-19 massal dengan mekanisme drive-through ini akan dilaksanakan paling cepat Rabu 25 Maret 2020. Sehingga sambil menunggu drive-through, para kepala daerah bisa melakukan tes masif ini kepada kategori A di wilayahnya masing-masing. “Alat tesnya itu menggunakan darah. Jadi darah di tes dalam sebuah alat. Lalu, dalam hitungan 15 menit hasilnya akan keluar,” tegas dia.
Alat ini pun akan dikirimkan secukupnya ke daerah-daerah termasuk Majalengka, Indramayu, dan Sukabumi untuk mengetes Kategori A. Misalkan Indramayu ada TKI atau TKW baru datang, kejar orangnya lalu lakukan tes (dengan alat) yang akan segera dikirimkan.
2. Alasan memilih stadion sebagai tempat tes massal
Kang Emil pun mengatakan alasan dirinya memilih stadion untuk dijadikan lokasi rapid test Covid-19. Pertama, syarat lokasi pelaksanaan tes masif Covid-19 ini bagi kategori B dan C harus memiliki lapangan parkir yang luas, akses yang mudah, dan lokasi yang berjauhan dengan pemukiman warga.
“Sementara ini yang kami setujui baru Lapangan Stadion Patriot untuk warga Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang,” tambah dia.
Sedangkan untuk Kabupaten dan Kota Bogor serta Kota Depok dilakukan mandiri oleh pemerintah daerah setempat. Sementara sisanya diskenariokan untuk wilayah Sukabumi, Cianjur, Cirebon, dan lainnya akan digantikannya di Stadion Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.
“Masyarakat kategori B dan C yang mengikuti tes masif Covid-19 secara drive thru akan mendapatkan panggilan dari Pemprov Jabar melalui pengajuan daerahnya masing-masing,” ujar dia.
Oleh karena itu, ia pun meminta kepala daerah kabupaten atau kota terkait untuk segera mengirimkan daftar nama dan alamat warga yang akan dites tersebut, secara online melalui aplikasi PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat).
“Setelah daftar online ada proses verifikasi wawancara, (setelah itu) keluarlah surat (jadwal) kapan datang (untuk tes). Maka yang drive thru ini datangnya tunggu surat panggilan," ujar Kang Emil.
Untuk diketahui, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan melakukan rapid test masif Covid-19 di wilayah Bodebek (Kab. Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kab. Bekasi, dan Kota Bekasi) serta sebagian Bandung Raya (Kota Bandung, Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kab. Sumedang). Tes masif atau tes yang jumlahnya banyak tapi terbatas kepada warga yang diprioritaskan ini rencananya dimulai Rabu, 25 Maret 2020. []