Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan alasan mengapa DPR dan pemerintah memilih untuk menggelar rapat mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di hari Sabtu. Rapat ini melibatkan Komisi VI DPR RI bersama sejumlah kementerian, termasuk Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Hukum.
Dasco menegaskan bahwa RUU BUMN sudah dibahas dalam beberapa waktu terakhir, dan pihaknya berharap dapat menyelesaikannya secepat mungkin. "Sebenarnya nggak ada hal khusus karena teman-teman sudah beberapa hari ini membahas ini. Karena jeda waktunya nggak terlalu lama, minta selesai hari ini. Kita tanya pemerintah apakah bisa hari ini, pemerintahnya bisa, ya kita selesaikan hari ini," ujarnya di Kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2025).
Ketua Panja RUU BUMN sekaligus Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo, membacakan 12 pokok pikiran dalam draft RUU BUMN. Salah satu poin penting yang disebutkan adalah pengaturan terkait Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), holding investasi, holding operasional, restrukturisasi, privatisasi, pembentukan anak perusahaan, dan pembubaran badan usaha milik negara.
Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, menginformasikan bahwa delapan fraksi di Komisi VI DPR RI telah menyetujui RUU BUMN untuk dibawa ke sidang paripurna. Jika disahkan di Paripurna, RUU tersebut akan menjadi undang-undang. "Dari kedelapan fraksi di Komisi VI DPR RI telah menyetujui rancangan undang-undang tentang perubahan ketiga atas undang-undang nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat dua dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang, setuju?" tanya Anggia yang disetujui peserta rapat, di DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2025).
Dasco menargetkan bahwa RUU BUMN akan disahkan di paripurna pada Selasa pekan depan. "Rencana hari Selasa, Selasa pekan depan," ujarnya. Hal ini menunjukkan komitmen DPR dan pemerintah untuk mempercepat proses legislasi yang penting bagi pengembangan dan efisiensi BUMN di Indonesia.