#RakyatButuhKerja Jadi Trending Topik Nomor 1 di Twitter

Tagar #RakyatButuhKerja yang mempuncaki tranding Twitter Indonesia.
Tagar #RakyatButuhKerja menjadi trending topik nomor 1 di Twitter Indonesia. (Tagar/Correcto)

Jakarta – Media Sosial Twitter digegerkan dengan tagar #RakyatButuhKerja yang mempuncaki tranding Twitter Indonesia. Para warganet menggunakan tagar tersebut merupakan bentuk respon dari polemik RUU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh pemerintah bersama DPR RI.

Diketahui, masa pandemi membuat banyak orang kehilangan pekerjaannya, entah itu lantaran di rumahkan atau dipecat secara tiba-tiba.

Berikut ini harapan warganet terkait disahkannya Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna.

"Semoga dengan adanya RUU Cipta Kerja ini dapat bermanfaat dan mendukung upaya kita semua untuk penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia#RakyatButuhKerja," kata netizen dalam akun @Nyusaheeeen_

"Semoga dengan adanya RUU Cipta Kerja ini dapat bermanfaat dan mendukung upaya kita semua untuk penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia#RakyatButuhKerja," kata netizen dalam akun @Nyusaheeeen_

"benar fakta nya memang di masa pandemi kek gini semua #RakyatButuhKerja dan semua berharap agar RUU Cipta Kerja ini bisa memberi manfaat besar untuk mendorong pemulihan dan penguatan ekonomi nasional," kata @DaffaHs23

Terkait itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto mengatakan, RUU Cipta Kerja menegaskan peran dan fungsi dari pemerintah daerah sebagai bagian dari pemerintah pusat, dimana kewenangan yang telah ada tetap dilaksanakan oleh pemerintah daerah sesuai dengan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria).

Dalam undang-undang ini akan bermanfaat besar untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional, dan membawa Indonesia menuju negara yang adil, makmur, dan sejahtera. Terutama di tengah pandemi seperti ini.

“UU Cipta Kerja diharapkan dapat memberi manfaat dan mendukung upaya pemerintah dalam meciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia, jadi arahan pusat ke pemerintah daerah tetap sesuai NSPK,” katanya Airlangga ketika dihubungi pada Minggu 4 Oktober 2020.

Tidak lupa, Hartanto juga mengucapkan terima kasih kepada Badan Legislasi DPR dan pemerintah yang telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna.

"Kami mewakili pemerintah, bersama para menteri terkait, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas semua dukungan dan kerja sama yang sangat baik, di dalam proses panjang pembahasan RUU Cipta Kerja," ucapnya. []

Baca juga:

Berita terkait
Viral Berharap Donald Trump Celaka di Facebook dan Twitter
Twitter dan Facebook menerapkan aturan berbeda bagi pengguna yang berharap agar Presiden AS Donald Trump celaka akibat virus corona.
Ganjar: Isi Media Sosial dengan Konten Edukasi Pancasila
Gubernur Ganjar Pranowo menyampaikan media sosial bisa menjadi wadah yang pas untuk edukasi Pancasila, sekaligus melindungi ideologi bangsa.
Teten Masduki Gandeng FB, IG, WA Jualan di Sosmed
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki menggandeng media sosial FB, IG dan WA untuk percepatan digitalisasi pelaku UMKM.