Raksasa Fast-fashion Daring Shein Gugat Temu atas Pelanggaran Hak Cipta

Tuduhan tersebut muncul di saat Shein menjadi sasaran gugatan hukum dari berbagai merek dan desainer
Halaman dari situs web Shein (kiri) dan dari situs Temu (kanan), 23/6/2023. Shein menggugat Temu di pengadilan Amerika Serikat, 21/8/2024, atas tuduhan mendorong para penjual untuk menawarkan barang palsu dan desain curian. (Foto: voaindonesia.com/Richard Drew/AP)

TAGAR.id – Raksasa fast-fashion daring, Shein kembali mengajukan gugatan hukum terhadap pesaingnya, Temu. Shein menuding platform belanja yang didirikan di China itu mencuri desainnya, menyalin gambar produknya, dan terlibat dalam berbagai jenis penipuan lainnya.

Gugatan yang diajukan di pengadilan federal Washington minggu ini menuduh bahwa Temu, yang popularitasnya meningkat di Amerika Serikat, telah menyubsidi harga rendahnya dengan mendorong para penjual untuk menawarkan barang palsu, desain curian, dan produk di bawah standar.

Tuduhan tersebut muncul di saat Shein menjadi sasaran gugatan hukum dari berbagai merek dan desainer, yang menuduh perusahaan itu mencuri desain mereka dan menjual barang tiruan di situs e-commerce-nya.

Ketika dimintai komentar tentang gugatan hukum baru itu, seorang juru bicara Temu mengatakan dalam sebuah pernyataan tertulis bahwa "keberanian Shein sungguh tidak dapat dipercaya."

"Shein, yang tertimbun banyak tuntutan hukum atas kekayaan intelektualnya sendiri, berani mengarang tuduhan terhadap orang lain atas pelanggaran yang berulang kali mereka tuntut," kata juru bicara tersebut.

Gugatan baru terhadap Temu merupakan eskalasi perseteruan yang sedang berlangsung antara kedua perusahaan, yang sebelumnya telah saling menggugat di pengadilan AS.

Temu, platform yang dimiliki oleh perusahaan e-commerce China PDD Holdings, dalam gugatan sebelumnya menuduh Shein memaksa produsen pakaian untuk tunduk pada pengaturan rantai pasokan yang tidak adil untuk mencegah mereka bekerja sama dengan Temu.

Shein, yang didirikan di China tetapi sekarang berpusat di Singapura, menuduh Temu di pengadilan terlibat dalam praktik bisnis yang menipu dan menyesatkan konsumen dengan membuat akun palsu di media sosial yang menggunakan nama Shein tetapi mengarahkan orang ke platform Temu.

Perusahaan-perusahaan tersebut membatalkan gugatan tersebut pada Oktober. Temu kembali menggugat Shein pada Desember dengan menuduh pesaingnya menggunakan "intimidasi ala mafia" terhadap pemasok untuk menghambat pertumbuhannya di AS.

Pengacara Shein dalam pengaduan barunya menulis bahwa setidaknya satu karyawan Temu mencuri "rahasia dagang yang berharga" dari Shein yang mengidentifikasi produk terlaris dan informasi harga internal.

Mereka juga mengklaim lagi, bahwa Temu secara keliru memperkenalkan dirinya sebagai Shein melalui akun palsu X yang mengarahkan pelanggan ke situs Temu. Mereka selanjutnya menuduh Temu telah terlibat dalam praktik serupa melalui iklan berbayar di Google. (es/ft)/Associated Press/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Di Indonesia Fashion Aesthetics 2024, Ellaya Perkenalkan Koleksi Spesial Bertemakan Flowery Retro dan Raya Collection
Ellaya bersama 10 jenama fashion ternama lainnya menghadirkan rangkaian koleksi terbarunya guna mengukuhkan nama di Industri Fesyen.