Raih Pagu Anggaran Rp3,18 Triliun, Ini Program Kemenperin

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendapatkan pagu anggaran untuk tahun 2021 sebesar Rp 3,18 triliun.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Antara/ Biro Humas Kementerian Perindustrian)

Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendapatkan pagu anggaran untuk tahun 2021 sebesar Rp 3,18 triliun usai disetujui Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI tentang penyesuaian Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2021.

"Tentunya kami dari Kemenperin siap untuk bekerja sesuai dengan anggaran yang telah disetujui untuk membina serta mendorong pertumbuhan industri di Tanah Air,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

Kemenperin berkomitmen mendorong pengembangan SDM untuk memenuhi kebutuhan sektor industri.

Rincian pagu anggaran yang disetujui tersebut akan difokuskan pada empat program, antara lain pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp 962 miliar dan program riset inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi Rp 112,3 miliar. Kemudian, program nilai tambah dan daya saing industri Rp 663,3 miliar serta dukungan manajemen sebanyak Rp 1,4 triliun.

Selain itu, kata Agus, Kemenperin juga berkomitmen mendorong pengembangan sumber daya manusia (SDM) untuk memenuhi kebutuhan sektor industri. Ini nantinya akan dipasok dari hasil kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi.

"SDM yang kompeten dan profesional akan menjadi kunci keberhasilan dari sebuah organisasi, termasuk sektor industri, sehingga perlu dilakukan berbagai program pendidikan dan pelatihan vokasi secara lebih masih," ucap Agus.

Untuk mencapai target tersebut, Kemenperin mendorong pelaksanaan program prioritas pengembangan SDM industri. Antara lain, pelatihan industri berbasis kompetensi yang dilaksanakan melalui penyelenggaraan Diklat 3 in 1 yakni pelatihan, sertifikasi kompetensi, dan penempatan kerja, serta sertifikasi kompetensi untuk tenaga kerja industri.

Berikutnya, menurut Agus, Kemenperin juga melaksanakan pendidikan vokasi industri berbasis kompetensi menuju dual sistem pada pendidikan kejuruan dan pendidikan vokasi, serta pengembangan pendidikan SMK dan politeknik yang link and match dengan industri. "Kami juga mengalokasikan pendirian politeknik dan akademi komunitas di dalam wilayah pusat pertumbuhan industri (WPPI) dan kawasan industri (KI)," ujarnya.

Dalam membuat SDM industri yang kompeten, Kemenperin juga berupaya membangun infrastruktur kompetensi yang meliputi penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasioal Indonesia pada sektor industri 10 bidang. Selain itu juga  inkubator bisnis untuk pembentukan wirausaha industri. "Juga dilakukan pengembangan SDM menuju industri 4.0," tutur Agus.

Dalam pengembangan riset inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi, kata Agus, Kemenperin terus berusaha menguatkan kemampuan lembaga penilaian kesesuaian melalui peningkatan kapasitas laboratorium uji dan laboratorium uji halal. Serta pengembangan standardisasi industri melalui penyusunan 13 Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI 4.0). 

"Kami juga terus berupaya dalam penanganan masalah limbah B3 sektor industri, serta melakukan pengembangan standar dan kelembagaan industri hijau untuk perusahaan industri menengah besar yang tersertifikasi standar industri hijau (SIH)," tutur Agus. []

Berita terkait
Tekan Impor Farmasi, Kemenperin Fokus Riset Bahan Baku Lokal
Kemenperin terus mendorong pemanfaatan sumber daya lokal sebagai bahan baku industri farmasi di dalam negeri.
Kemenperin Fokus Genjot Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil
Kemenperin menggenjot kinerja industri kimia, farmasi dan tekstil (IKFT) agar mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.
Jaga Kinerja Manufaktur, Kemenperin Terbitkan IOMKI
Kementerian Perindustrian berupaya menjaga kinerja manufaktur yang mulai bangkit di tengah pandemi Covid-19.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.