Rahayu Saraswati Geram dengan Aksi Pelecehan di Tangsel

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo geram dengan kasus pelecehan seksual di Tangerang Selatan (Tangsel).
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. (Foto: Instagram/Rahayu Saraswati)

Tangerang Selatan - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, aktivis perempuan dan anak serta pendiri Parinama Astha (Partha), yayasan yang memperjuangkan kepentingan perempuan dan anak, dibuat geram dengan kasus pelecehan seksual di Tangerang Selatan (Tangsel).

Harus ada perlindungan kepada korban, dan mendapat bantuan untuk pemulihan atas trauma yang dialaminya.

Saras meminta kasus pelecahan seksual ini harus segera diproses hukum. Apalagi korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tangsel dengan nomor laporan TBL/922/K/VIII/2020/SPKT/Res Tangsel tertanggal Sabtu (22/8/2020).

"Tidak boleh ada pembiaran terhadap pelaku pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan. Harus diproses secara hukum," ucap Saras, Senin, 31 Agustus 2020.

Saras yang juga akan mengikuti kontestasi di Pilkada Tangsel sebagai bakal calon (Bacalon) Wakil Wali Kota berdampingan dengan bacalon Wali Kota Tangsel, Muhamad ini juga mengutuk keras siapa pun pelaku pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Untuk itu, Saras berjanji akan memberikan perlindungan kepada korban sesuai dengan visi misi yang akan diembannya yakni memberi perlindungan lebih kuat kepada korban dan bantuan pemulihan dari trauma yang dialami para penyintas.

"Harus ada perlindungan kepada korban, dan mendapat bantuan untuk pemulihan atas trauma yang dialaminya," ucap mantan anggota DPR RI di Komisi VIII ini.

Keponakan dari Prabowo Subianto ini juga, menegaskan bahwa tidak boleh ada pembiaran terhadap pelaku pelecehan seksual.

"Beri perlindungan dan bantuan pemulihan kepada korban dan mari wujudkan bersama Tangsel sebagai kota yang ramah anak dan ramah terhadap perempuan," ujar Saras.

Sebelumnya diberitakan bahwa kala itu Korban S (38) mengucapkan kalimat candaan dan tanpa pikir panjang pelaku langsung meremas dan memelintir payudara S hingga memar.

"Itu kejadian Jumat 21 Agustus 2020 sekitar jam 3 sore. Abis kejadian itu payudara saya sakit, saya lihat ada bekas merah kaya kecakar gitu. Besoknya saya lihat lagi jadi biru," ujar S saat dikonfirmasi, Minggu 30 Agustus 2020.

Karena merasa mendapat pelecehan seksual, S melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tangsel dengan nomor TBL/922/K/VIII/2020/SPKT/Res Tangsel tertanggal Sabtu (22/8).

Dari laporan tersebut, terduga pelaku Marudin disangkakan pasal 289 tentang kejahatan terhadap kesopanan dan pasal 351 tentang penganiayaan.

Hasil laporan tersebut, S berharap pihak kepolisian segera memproses laporannya dan terduga pelaku bisa menerima hukuman yang setimpal.

Karena dari pengakuan S, pelecehan seksual secara lisan yang dilakukan Marudin sering kali ia terima. Bahkan Marudin pernah menghubungi S melalui video call dan menunjukan alat kelamin.

"Dia sering banget ngehina saya, saya pernah di video call lewat whatsapp. Saya kira dia itu nagih uang kontrakan, pas saya angkat dia lagi nunjukin kelaminnya, langsung saya tutup video callnya," ungkapnya.

S berharap agar pelaku bisa memproses laporannya agar pelaku tidak melakukan aksi tak senonoh lagi.

"Saya cuman berharap, pak polisi bisa segera memproses laporan saya. Karena saya takut, dia melakukan hal yang lebih nekat sama saya," tutup S. []

Berita terkait
Pilkada Tangsel, Benyamin Tak Takut Lawan Koalisi Gemuk
Benyamin Davnie Bakal Calon Wali Kota Tangerang Selatan mengatakan relawan sudah melihat saya bekerja membangun Kota Tangsel.
Aksi Mesum Bos Kontrakan di Tangsel Bikin Geleng Kepala
Bos Kontrakan di Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan hal tidak senonoh sampai video call mesum ke penghuni kontrakan.
Mobil Sport Mazda RX7 Kuning Mencurigakan di Tangsel
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan Mazda RX7 berwarna kuning.