Qibtiyah Membuka Tabir Fenomena Gunung Es TKI Ilegal

Qibtiyah membuka tabir fenomena gunung es TKI ilegal. Ia berada di Arab Saudi selama 28 tahun. Keluarganya sempat mengira ia sudah tiada.
WNI Qibtiyah bersama dengan Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel dan Dubes Arab Saudi untuk RI Osama bin Muhammad Al Shuaibi (Foto: KBRI Riyadh).

Jember, (Tagar 17/5/2018) - Senyum bahagia terlihat dari wajah pekerja migran Indonesia Qibtiyah Jumanah atau Jumanti binti Bejo Bin Nur Hadi (74) saat menginjakkan kakinya di rumah anaknya di Desa Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Selasa (15/5) malam.

Pekerja migran Indonesia (PMI) itu putus kontak atau tidak dapat berkomunikasi dengan keluarganya di Kabupaten Jember selama 28 tahun, bahkan pihak keluarga menduga Qibtiyah sudah meninggal dunia karena tidak ada kabar.

Warga Dusun Curahsawah, Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, itu menjadi pekerja buruh migran di Riyadh, Arab Saudi, pada Agustus 1990 dengan meninggalkan suami bernama Hamin dan empat orang anaknya bernama Saiful Hadi, Umi Lutfiah, Ninik Ismiati, dan Hadi Masruri.

Kabar mengenai hilangnya Qibtiyah pernah viral di media sosial pada 9 Maret 2018 lalu dan KBRI Riyadh langsung merespons dan melakukan pengecekan basis data WNI, namun nama tersebut tidak ditemukan karena pekerja migran tersebut tidak pernah mengajukan perpanjangan paspor, sehingga izin tinggal di Arab Saudi tidak terdeteksi.

KBRI Riyadh kemudian mengirimkan nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Arab Saudi untuk meminta bantuan dalam menelusuri keberadaan Qibtiyah, namun usaha itu belum membuahkan hasil. Selanjutnya pada 27 Maret 2018, Duta besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyampaikan surat khusus kepada Gubernur Riyadh Pangeran Faisal bin Bandar bin Abdulaziz Al Saud yang juga keponakan Raja Salman untuk meminta bantuan.

Gubernur Riyadh pun memerintahkan semua instansi untuk membantu KBRI Riyadh dalam menemukan Jumanti dan akhirnya pada 18 April 2018, Jumanti bisa ditemukan dan dijemput Tim Pelayanan WNI KBRI Riyadh untuk diproses hak-haknya dan kepulangannya ke Indonesia.

"Alhamdulillah saya bisa pulang dan berkumpul dengan keluarga. Saya sangat senang, meskipun kadang-kadang saya masih belum mengenali semua kerabat keluarga saya," kata Qibtiyah di Jember.

Nenek berusia 74 tahun itu juga awalnya kaget saat berjumpa anak pertama dan anak keduanya yang menjemputnya di Bandara Banyuwangi karena saat pergi ke Arab Saudi, anak-anaknya masih duduk di bangku SMP.

Namun setelah mendapat penjelasan dari anak-anaknya, Qibtiyah pun memeluk erat keluarganya yang sudah terpisah puluhan tahun tersebut dan suasana bahagia bercampur haru membuat Qibtiyah tidak kuasa menahan air mata yang berlinang di pipinya yang sudah berkerut itu.

Ia pun mulai bercerita dan mencoba mengingat saat pertama kalinya berangkat untuk menjadi buruh migran Indonesia karena keinginnnya untuk pergi ke Arab Saudi dan ajakan temannya, namun ia tidak ingat tahun berapa ia berangkat menjadi pembantu rumah tangga di negeri orang tersebut.

Qibtiyah mengaku beberapa kali pindah majikan dan menurut pengakuannya sudah berpindah sebanyak empat majikan, namun informasi yang didapat dari keluarganya sudah berpindah lebih dari empat majikan yang berbeda.

Majikan pertamanya dinilai terlalu galak kepadanya dan sering marah-marah, meskipun tidak ada kesalahan yang dibuatnya dan hal tersebut membuatnya tidak betah, sehingga pindah ke majikan yang lain.

Ia mengaku tidak pernah mendapat kekerasan dari majikannya selama puluhan tahun bekerja di Arab Saudi, namun majikannya tidak membuatkan izin tinggal, memperpanjang paspor dan memfasilitasi Qibtiyah untuk berkomunikasi dengan keluarganya.

Majikan yang terakhir sudah menganggap pekerja migran asal Jember itu sebagai keluarganya karena Qibtiyah sudah bekerja selama 10 tahun di rumah mantan pejabat Arab Saudi tersebut, bahkan selama 10 tahun terakhir pekerjaannya hanya menemani majikannya yang sudah janda dan tidak melakukan pekerjaan layaknya sebagai pembantu rumah tangga.

Ia mengaku sudah tiga kali mengirimkan uang kepada anaknya setelah setahun bekerja di Arab Saudi, namun selanjutnya ia tidak pernah mengirimkan uang dan berkomunikasi dengan keluarganya lagi karena tidak diperbolehkan majikannya.

Saat diserahkan kepada keluarganya di Jember, nenek Qibtiyah mendapatkan hak sisa gajinya sebesar Rp266 juta dari majikan dan uang tersebut dimasukkan dalam tabungan atas namanya. Penyerahan tabungan itu disaksikan oleh dua anaknya, BNP2TKI, Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) Banyuwangi, dan Disnakertrans Jember.

"Uang itu akan saya tabung biar semakin banyak dan nantinya akan digunakan untuk membeli apa saja yang dibutuhkan keluarga saya," ujarnya.

Anak pertama Qibtiyah Saiful Hadi mengaku seakan tidak percaya ibunya kembali berkumpul dengan keluarga, setelah selama 28 tahun tidak diketahui kabarnya dan ia mengaku bersyukur ibunya dalam keadaan sehat walafiat.

Pensiunan TNI itu mengaku akan merawat ibunya dengan sepenuh hati dan berusaha membahagiakan ibunya hingga akhir hayat karena anak pertama Qibtiyah itu yang selalu berusaha mencari keberadaan ibunya.

Ia bersyukur bisa berkumpul dengan ibunya lagi dan bersama adik-adiknya ingin membuat Qibtiyah merasakan momentum kebersamaan yang telah hilang puluhan tahun lalu, sehingga akan mengajak ibunya ke rumah keluarga dan kerabatnya di Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari.

Sebelum mengajak ibunya pulang ke rumah keluarga di Desa Paleran, Saiful akan memeriksakan kondisi kesehatan ibunya ke salah satu rumah sakit karena khawatir tentang kondisi kesehatan ibunya setelah melakukan perjalanan jauh dan sudah lanjut usia tersebut.

TKI Ilegal 

Kasus yang dialami Qibtiyah tidak hanya terjadi di Kabupaten Jember, namun para pekerja buruh migran di sejumlah daerah juga mengalami nasib yang sama, bahkan ada juga TKI yang terjerat kasus hukum di negara tujuan.

Kasi Arab Saudi Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Chairil mengatakan jumlah TKI asal Jawa Timur yang bermasalah di seluruh negara tujuan di dunia pada tahun 2017 totalnya mencapai 9.634 orang yang ditangani Kemenlu RI.

Namun dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 738 TKI asal Jawa Timur yang bermasalah di Arab Saudi, sehingga pihaknya terus melakukan upaya untuk menyelesaikan kasus yang dialami pekerja buruh migran Indonesia itu.

Ia menjelaskan tren jumlah TKI yang bermasalah mengalami penurunan dibandingkan tahun 2016 karena Indonesia melakukan moratorium untuk pekerja rumah tangga dan melakukan pengawasan secara ketat terhadap WNI yang bekerja secara ilegal di luar negeri.

"Sebagian besar kasus pekerja migran Indonesia yang bermasalah didominasi dari negara Malaysia, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab dengan berbagai alasan, namun sebagian besar TKI yang bermasalah adalah ilegal dan bekerja ke luar negeri tidak sesuai prosedur," ujarnya.

Dengan pemulangan nenek Qibtiyah, lanjut dia, jumlah TKI yang bermasalah berkurang satu dan pihak Kemenlu terus berupaya untuk menyelesaikan dan memulangkan TKI yang bermasalah tersebut.

Sementara Project Officer Migrant Care Jember Bambang Teguh Karyanto mengatakan kasus yang dialami nenek Qibtiyah yang putus kontak dengan keluarganya atau hilang selama 28 tahun di Arab Saudi seperti fenomena gunung es karena diprediksi masih banyak kasus serupa yang tidak terekspos media.

Pihaknya terus melakukan sosialisasi untuk mengajak para pihak terutama pihak desa menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia, sehingga layanan informasi terkait dengan pekerja migran bisa disampaikan dengan jelas dan menekan jumlah pekerja migran yang ilegal.

Ia berharap negara bisa hadir untuk menyelesaikan persoalan kasus yang dialami para pekerja migran Indonesia, meskipun buruh migran tersebut bekerja ke luar negeri dengan jalur yang tidak sesuai prosedur karena bagaimanapun juga mereka adalah WNI yang harus dilindungi.

Kasi Penempatan Kerja Disnakertrans Jember Sugeng Heri Mulyono mengatakan sebagian besar kasus TKI bermasalah adalah dari TKI ilegal, sehingga pihaknya kesulitan untuk memantaunya karena mereka tidak memiliki dokumen yang tercatat di Disnakertrans.

"Sering kali kami kelabakan mendapat informasi ada TKI Jember yang bermasalah baik mengalami hukuman atau kasus lainnya karena mereka ilegal karena kami tidak memiliki dokumen mereka untuk melacak PJTKI yang memberangkatkannya," katanya.

Ia mengatakan kantong TKI di Jember berada di sejumlah kecamatan di antaranya Kecamatan Tanggul, Sumberbaru, Tempurejo, Ambulu, Gumukmas, dan Mayang, sehingga pihaknya berharap tidak ada lagi kasus TKI bermasalah di Jember. (ant/af)

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.