PUPR Programkan Bantuan Rumah Swadaya di Bengkulu

Ciptakan peluang kerja di tengah pandemi Covid -19, Kementerian PUPR programkan bantuan rumah swadaya di Provinsi Bengkulu.
PUPR Programkan Bantuan Rumah Swadaya di Bengkulu. (Foto: dok. Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR)

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan program peningkatan kualitas rumah untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau dikenal dengan bedah rumah. 

Program BSPS merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

Mengutip Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, pada tahun 2020, anggaran BSPS dialokasikan sebesar Rp 4,6 triliun untuk peningkatan kualitas di 449 kabupaten atau kota dan membangun baru di 151 kabupaten atau kota.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, program BSPS dilakukan dengan metode Padat Karya Tunai (PKT), guna membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Tujuannya, untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran.

"Program BSPS merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk menghuni rumah yang layak, sekaligus membuka lapangan pekerjaan sebagai tukang untuk rehabilitasi rumah. Saya harap program ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," ujar Menteri Basuki.

Program BPSP tahun 2020 turut disalurkan di Provinsi Bengkulu, sebanyak 2.000 unit rumah tidak layak huni, diubah menjadi hunian layak huni di Bengkulu. 

Bantuan perbaikan rumah akan disalurkan melalui Program BSPS dengan bantuan yang terdiri dari, bantuan peningkatan kualitas rumah senilai Rp 17,5 juta, total anggaran senilai Rp 35 miliar. 

Proses bedah rumah dilakukan melalui peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) yang tersebar di 10 kabupaten atau kota, yakni Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Lebong, Mukomuko, Seluma, Kepahiang, Rejang Lebong, Bengkulu Selatan, Kaur, dan Kota Bengkulu.

Sesuai dengan kriteria hunian tinggal yang layak yaitu dengan memperhatikan aspek keselamatan bangunan, kesehatan penghuni, dan kecukupan minimum luas bangunan. Program BSPS ini dapat mendorong masyarakat penerima bantuan lebih antusias berswadaya dalam bentuk bahan material dan tenaga kerja untuk mendapatkan hunian tinggal yang lebih baik sehingga kedepannya hunian tersebut menjadi sehat dan nyaman untuk di huni.

Untuk peningkatan kualitas rumah swadaya ini dilakukan secara dua tahap yaitu 1344 unit di tahap I dan 656 unit di tahap II. Pada tahap I ada tujuh Kabupaten yang mendapatkan bantuan BSPS diantaranya Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak (320) unit , Kabupaten Bengkulu Tengah (105) unit, Kabupaten Lebong (131) unit, Kabupaten Rejang Lebong (298) unit, Kabupaten Seluma (110) unit, Kabupaten Kaur (200) unit, dan Kabupaten Mukomuko (180) unit. Untuk lokasi Program BSPS dari 7 Kabupaten tersebut beberapa di antaranya masih menunggu Surat Keputusan (SK) Dirjen. Sedangkan untuk tahap II masih dalam tahap pendataan di lapangan.

Metode penyaluran bantuan dana BSPS dilakukan melalui kerja sama antara SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu dengan pihak PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Cabang Panorama Kota Bengkulu. Bentuk bantuan yang diberikan tidak berupa uang tunai melainkan bahan bangunan yang digunakan untuk membangun. 

Rincian biaya yang dikeluarkan untuk peningkatan kualitas adalah Rp 15 juta untuk material bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang. Jadi total biaya yang dikeluarkan untuk peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) satu unit hunian adalah sebesar Rp 17,5 juta.

Selama masa pandemi Covid, pelaksanaan program tetap dikerjakan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19, misalnya mengurangi jumlah orang dalam pelaksanaan rembug warga, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) selalu menggunakan masker saat mendampingi masyarakat penerima bantuan, dan penyediaan hand sanitizer di lapangan.

Pelaksanaan program BSPS mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian PUPR terkait protokol pelaksanaan kegiatan BSPS pada masa pandemi Covid-19. []

Berita terkait
PUPR Gelar Webinar Strategi Penyelenggaraan Infrastruktur
Kementerian PUPR menggelar webinar Disaster Pandemic Aspect in Infrastructure Strategic Concept yang diikuti 192 peserta.
Politeknik PU Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 20 Mei 2020
Politeknik PU memberi kesempatan bagi para lulusan SMA/SMK/MA Kejuruan atau yang sederajat mengikuti proses mulai tanggal 20 Mei 2020.
PUPR Rampungkan Jembatan Teluk Kendari Sulawesi Tenggara
Kementerian PUPR rampungkan Jembatan Kendari untuk mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.