Puluhan Warga di Sumbar Segel Kantor Wali Nagari

Warga Nagari Pelangai, Kabupaten Pessel menyegel kantor wali nagari (kepala desa) setempat.
Terlihat warga menyegel kantor Wali Nagari Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, Senin 22 Juli 2019. (Foto: Tagar/Teddy Setiawan)

Pessel - Warga Nagari (Desa Adat) Pelangai, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, menyegel kantor wali nagari (kepala desa) setempat.

Herman, 52 tahun, salah seorang warga menyampaikan, penyegelan dilakukan karena warga sudah tak tahan dengan dugaan praktik asusila yang dilakukan kepala desa, inisial D.

"Tak hanya menyegel. Kami (warga), meminta dia mundur dari jabatannya. Perbuatannya itu sangat memalukan," ujarnya, di Painan, Senin 22 Juli 2019.

Menurutnya, sang wali nagari bertindak sangat memalukan, apalagi perbuatannya dilakukan dengan wanita yang sudah bersuami, inisial ES.

Hubungan zina antara kepala desa dengan wanita selingkuhannya disebut telah berlangsung cukup lama. Sesuai pengakuan ES, ia telah sering kali melakukan hubungan suami isteri dengan D. Rumah tangga ES sendiri bahkan sudah retak akibat hubungannya dengan kepala desa tersebut.

Untuk asusila, sepanjang 2019 sudah empat kasus. Dua diantaranya telah diberhentikan. Dua lainnya masih diproses

"Karena desakan keluarga, akhirnya dia mengaku. Saya pribadi mendengarnya. Itu ada rekamannya," tutur Saripin, salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Sementara itu, D membantah dirinya telah berbuat asusila dengan ES. Ia menilai, informasi tersebut sengaja diembuskan lawan politiknya.

Kendati demikian dirinya mengakui pada suatu malam sekitar pukul 20.00 WIB pernah berpapasan dengan ES dan sempat bertegur sapa.

"Karena berpapasan makanya kami bertegur sapa, tapi cuma sebatas itu. Waktu itu saya mau ke rumah warga yang dapat bantuan pembangunan rumah layak," sambungnya.

Secara terpisah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPM-KB), Hamdi membenarkan adanya penyegelan kantor Wali Nagari Pelangai.

Saat ini, pihaknya telah membentuk tim di tingkat kecamatan. Jika terbukti, pemerintah daerah bakal mengambil tindakan tegas. Bahkan, berujung pada pemecatan.

"Untuk asusila, sepanjang 2019 sudah empat kasus. Dua diantaranya telah diberhentikan. Dua lainnya masih diproses," tuturnya. []

Baca juga:


Berita terkait
0
KTT G7 di Jerman Pertemuan Puncak di Tengah Krisis
Pembahasan KTT G7 di Jerman akan didominasi tema perang di Ukraina, masalah pangan global dan perlindungan iklim