Puluhan Pedagang Pasar Sidikalang Demo Bupati Dairi

Puluhan pedagang kembali berunjuk rasa ke kantor Bupati Dairi di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang.
Puluhan pedagang dari Pusat Pasar Sidikalang berunjukrasa ke Kantor Bupati Dairi, menolak rencana tarif sewa kios yang dirasa sangat memberatkan, Senin 26 Oktober 2020 (Foto: Tagar/Robert Panggabean)

Dairi - Puluhan pedagang yang bergabung dalam wadah Persatuan Pedagang Pasar Sidikalang (P3S), kembali berunjuk rasa ke kantor Bupati Dairi di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang, Senin, 26 Oktober 2020 pukul 10.00 WIB.

Aksi ini sebagai lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya yang telah mereka gelar pada Selasa, 13 Oktober 2020 lalu.

Dari Pasar Sidikalang, mereka berjalan kaki ke kantor bupati. Sepanjang perjalanan, mereka berulang kali menyanyikan lirik lagu 'pargabuson mi ma aha' (dusta mu itulah), dan lagu 'salah pillit do au najolo' (salah pilih aku dulu), diiringi musik dari pengeras suara. Aksi itu dikawal ketat aparat kepolisian.

Tiba di kantor Bupati Dairi, pedagang berorasi meminta Bupati Eddy Keleng Ate Berutu menerima langsung aspirasi mereka.

“Mana pak bupati. Jangan saat kampanye datang ke pajak. Ini kami pedagang sudah datang. Dengarlah kami,” kata pedagang dari kaum ibu.

Sekitar setengah jam berorasi, Asisten Administrasi dan Pemerintahan Pemkab Dairi Jonny Hutasoit, dan Kasat Pol PP Eddy Banurea datang menemui mereka di gerbang masuk kantor bupati. Beberapa jajaran pihak eksekutif, tampak ke luar masuk pendopo, rumah dinas Bupati Dairi.

Setelah perdebatan alot dengan pengunjuk rasa, disepakati Bupati Dairi berkenan menerima langsung penyampaian aspirasi mereka. Syaratnya tidak anarkis, dan menyampaikan aspirasi dengan hormat.

Pengunjuk rasa pun diperkenankan masuk ke halaman depan pendopo rumah dinas bupati. Tidak lama berselang, Bupati Dairi ke luar dari rumah dinas menemui pengunjuk rasa.

Ia didampingi Sekretaris Daerah Leonardus Sihotang, dan beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah terkait.

Kepada Bupati Dairi, juru bicara aksi Candra Simanjuntak mengatakan, kedatangan mereka menyampaikan aspirasi, penolakan atas sistim sewa pada kios mereka di pusat Pasar Sidikalang.

Saya tanda tangan sebelum mendengar. Sekarang saya mendengar, ternyata ada permasalahan. Jangan dilakukan

Pedagang merasa bahwa mereka telah membeli kios tersebut, melalui kredit di Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (BPDSU) Cabang Sidikalang.

“Jadi kami seharusnya hanya cukup bayar retribusi dan uang keamanan saja. Kami siap memberikan retribusi sesuai kemampuan Rp 30 ribu sampai Rp 40 ribu per bulan selama 10 tahun. Itu kami minta dimuat dalam SK Bupati,” kata Candra.

Ditambahkan, adanya surat keputusan Bupati Dairi yang menyebut bahwa kios dikenakan sistim sewa, harus direvisi.

Selain itu, para pedagang juga meminta agar Bupati Dairi segera menetapkan Direktur PD Pasar, yang hampir dua tahun dijabat Pelaksana Tugas (Plt).

Menanggapi tuntutan pengunjuk rasa, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate memerintahkan Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi dan Pemerintahan, Inspektur, Plt Direktur PD Pasar, untuk menelaah tuntutan pengunjuk rasa.

Untuk sementara, SK Bupati yang telah dikeluarkan, tidak diberlakukan. Pedagang diminta beraktivitas seperti biasa.

“Yang saya lakukan, saya mendengar keinginan dari semua saudara-saudaraku. Dan saya juga sudah merasakan. Oleh karena itu, saya perintahkan, sebagai bupati, saya perintahkan kepada kepada saudara Sekda, Asisten, Inspektur, untuk menelaah masalah ini. Jangan memberlakukan surat yang saya sudah tanda tangani, karena tidak diinginkan oleh masyarakat,” kata Eddy, disambut tepuk tangan pengunjuk rasa.

Ditambahkan Bupati Dairi, ia menandatangani surat keputusan tentang pengenaan sistim sewa tersebut sebelum mendengar aspirasi pedagang.

“Saya tanda tangan sebelum mendengar. Sekarang saya mendengar, ternyata ada permasalahan. Jangan dilakukan. Ditelaah, sambil berkonsultasi dengan dewan. Karena aset negara, itu harus disepakati antara eksekutif dengan legislatif dan pendamping hukum negara,” tukas Eddy.

Pengunjuk rasa pun membubarkan diri setelah Bupati Dairi mengisi disposisi pada surat tuntutan mereka.[]

Berita terkait
Ketua AMPI Kecewa Prosedur Bertamu ke Bupati Dairi Berlebihan
Ketua AMPI mengungkapkan kekecewaannya melihat prosedur bertamu ke Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu.
Calon Pengantin Pria Kabur, Gadis Dairi Ini Batal Menikah
Kamis, 22 Oktober 2020, seyogianya dilangsungkan pemberkatan pernikahan sekaligus pesta adat Dedi Sitohang dan kekasih hatinya di Kabupaten Dairi.
Begini Cara Partai Golkar Dairi Merayakan HUT Ke - 56
Partai Golkar Kabupaten Dairi melakukan bakti sosial ke Panti Asuhan Perpulungen Sidikalang.
0
Anak Idap Lumpuh Otak, Sang Ibu Perjuangkan Ganja Medis Legal di CFD
Seorang Ibu Viral setelah melakukan aksinya dalam berjuang melegalkan Ganja Medis di Indonesia demi anaknya yang mengidap lumpuh otak.