Puluhan Anggota AGPNS K2 Palembang Bercucuran Air Mata

“Alhamdulillah, tanpa menunggu lama usai mengeluarkan keluh kesah, Pak Harno segera memproses penyesuaian ijazah kami,” ucap Samsul.
Wali Kota Palembang Harnojoyo saat menyapa para PNS. (Foto: Tagar/Yuyun Yunani)

Palembang, (Tagar 5/10/2018) - Setelah menunggu cukup lama, buah kesabaran guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tersandung masalah administrasi penyesuaian ijazah pengangkatannya menjadi PNS berbuah manis.

Betapa tidak, keluhan 179 guru yang tergabung dalam Asosiasi Guru PNS (AGPNS) K2 Palembang yang belum ada kejelasan mengenai statusnya menjadi guru PNS karena masalah penyesuaian ijazahnya diselesaikan langsung oleh Wali Kota Palembang, Harnojoyo saat beraudiensi dengan perwakilan dari AGPNS K2 di Rumah Dinas Walikota Palembang, Jumat (5/10/2018).

Salah satu perwakilan AGPNS K2 Palembang yang juga menjadi tenaga pengajar di SMPN 50 Palembang, Samsul Bahri menjelaskan, dirinya dan rekannya yang lain sudah lolos CPNS pada 2016 lalu dan baru saat ini terbuka jalan untuk melakukan penyesuaian ijazah. Sehingga dari golongan 2A kini pihaknya bisa menjadi 3A.

“Alhamdulillah, tanpa menunggu lama usai mengeluarkan keluh kesah kami, Pak Harno secara spontan menugaskan pihak terkait untuk segera memproses penyesuaian ijazah kami,” ucap Samsul dengan penuh haru.

Sementara itu, Wali Kota Palembang, Harnojoyo menegaskan, pihaknya akan segera melakukan penyesuaian ijazah kepada semua guru 179 guru PNS agar dapat mendapatkan haknya sesuai dengan tupoksi mereka.

Harno menilai, peran guru ini sangat penting mengingat Palembang juga kekurangan 3.000-an guru dari jenjang dasar hingga menengah pertama.

“Sesuai aturannya, guru minimal golongan 3A atau minimal berpendidikan S1. Jadi akan kita segerakan penyesuaian ijazahnya dan ini sudah disesuaikan sehingga tidak menyalahi aturan,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Zulinto menerangkan, hari ini Walikota Palembang telah menyetujui penyesuaian ijazah guru yang golongan 2A (ijazah SMA) di mana aturannya harus 3A (S1).

“Beliau setuju dan segera dilaksanakan ujian penyesuaian kepada guru. Dan juga Palembang kekurangan kepala sekolah yang telah mengikuti Pelatihan Cakep,” singkatnya. []

Berita terkait