Amerika Kutuk Eksekusi Junta Militer Myanmar Terhadap Aktivis

AS: Semua Opsi Dipertimbangkan’ untuk menghukum junta militer Myanmar atas eksekusi terhadap aktivis
Sejumlah warga menggelar aksi protes menentang eksekusi terhadap beberapa aktivis yang dilakukan oleh pihak junta Myanmar. Aksi tersebut digelar di Yangon, Myanmar, 25 Juli 2022. (Foto: voaindonesia.com/Lu Nge Khit/via Reuters)

TAGAR.id, Jakarta - Amerika Serikat (AS) pada Senin, 25 Juli 202, mengutuk Myanmar atas eksekusi yang dilakukan terhadap aktivis politik dan pejabat terpilih dan meminta pemerintah militer negara tersebut untuk segera mengakhiri kekerasan.

Para pejabat AS mengatakan, "semua opsi (pilihan) dipertimbangkan," termasuk langkah-langkah ekonomi untuk mencegah junta militer memperoleh pendapatan yang digunakan untuk melakukan kekerasan di negaranya.

Media pemerintah Myanmar mengatakan, negara Asia Tenggara itu menghukum mati empat aktivis demokrasi yang dituduh membantu melakukan "aksi teror" terhadap pemerintah yang melakukan kudeta tahun lalu. Keempat orang itu dijatuhi hukuman mati dalam persidangan tertutup pada Januari dan April 2022.


pendukung suu kyiPara pendukung pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, menuntut pembebasannya dalam unjuk rasa di distrik Kamayut, Yangon, Myanmar, 8 April 2021. (Foto: Dok/voaindonesia.com/AP)

Mereka yang dieksekusi adalah tokoh demokrasi Kyaw Min Yu atau lebih dikenal Ko Jimmy; mantan anggota parlemen dan artis hip-hop Phyo Zeya Thaw, sekutu pemimpin terguling Myanmar Aung San Suu Kyi; dan dua lainnya, Hla Myo Aung dan Aung Thura Zaw.

"Amerika mengutuk dengan keras eksekusi keji yang dilakukan rezim militer Burma terhadap para aktivis pro-demokrasi dan para pemimpin terpilih," kata Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih dalam sebuah pernyataan.

AS meminta para penguasa Myanmar untuk "membebaskan orang-orang yang ditahan dengan tidak adil dan memungkinkan kembalinya demokrasi secara damai sesuai keinginan rakyat Burma."

menlu blinkenMenteri Luar Negeri AS, Antony Blinken. (Foto: voaindonesia.com/AFP)

Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, mengatakan bahwa "tindakan kekerasan yang tercela ini lebih jauh menunjukkan pengabaian total rezim terhadap hak asasi manusia dan supremasi hukum."

Junta telah membunuh lebih dari 2.100 orang, memaksa lebih dari 700.000 warga meningalkan tempat tinggal mereka, dan menahan anggota kelompok masyarakt sipil dan sejumlah wartawan sejak kudeta berlangsung, kata Departemen Luar Negeri. (ps/jm)/voaindonesia.com/VOA. []

Berita terkait
Junta Militer Myanmar Awasi Sipil dengan CCTV
Pemerintah junta militer Myanmar tengah memasang lebih banyak kamera pengintai untuk sejumlah kota di negara itu