Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani mendorong pemerintah untuk mengarahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 untuk pemulihan sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan sektor padat karya.
Menurut Puan, sektor UMKM seharusnya memainkan peran krusial dalam program pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19 (C-19). “Hampir 60% PDB nasional bersumber dari sektor UMKM dan 97% tenaga kerja nasional menggantungkan hidupnya dari sektor ini,” kata Puan dalam pidatonya di rapat Paripurna pembukaan masa persidangan I Tahun 2020-2021 dalam rangka penyampaian pidato Presiden RI mengenai RUU APBN 2021 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020.
Pemulihan ekonomi seyogianya menjadi salah satu fokus pada APBN 2021 selain penguatan bidang kesehatan, pemulihan sosial, transformasi strategis, serta penguatan reformasi.
Baca Juga: Jokowi Patok Pertumbuhan Ekonomi 5,5% dalam RAPBN 2021
Menurut Puan, campur tangan pemerintah pada sektor UMKM dengan memberikan program bantuan dan penguatan sangat diperlukan. Perhatian khusus pada pelaku usaha, termasuk UMKM dan sektor padat karya, di sisi supply side akan melengkapi program pemulihan ekonomi nasional pada demand side.
“Pada demand side, pemulihan yang dilakukan pemerintah agar memberikan penekanan pada upaya mengatasi penurunan derajat kesejahteraan rakyat yang meluas, mengantisipasi meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran, mengantisipasi penurunan daya beli rakyat, PHK, berkurangnya pendapatan rumah tangga, dan menigkatnya rakyat yang membutuhkan bantuan sosial,” ujar Puan.
Puan menambahkan, pemulihan ekonomi seyogianya menjadi salah satu fokus pada APBN 2021 selain penguatan bidang kesehatan, pemulihan sosial, transformasi strategis, serta penguatan reformasi. Meski begitu, menurut Ketua DPR perempuan pertama di Indonesia in, DPR akan tetap memastikan upaya pemulihan ekonomi tidak serampangan dan tetap sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Ikut Tender Proyek BUMN, UMKM Perlu Pendampingan
“Salah satu fokus pengawasan yang akan dilakukan DPR adalah pengawasan terhadap penanganan pandemi C-19 dan dampaknya, baik itu yang menyangkut urusan bidang kesehatan, perlindungan sosial, ekonomi, UMKM, pendidikan, pilkada, pariwisata, dan bidang lain yang terdampak,” tutur Puan. []