Jakarta - Politisi PDI Perjuangan Puan Maharani yang baru dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 menegaskan dirinya sudah mengundurkan diri dari jabatan Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
"Saya sudah izin dengan Presiden Joko Widodo untuk mundur dari Menko PMK, terhitung mulai Senin, 30 September 2019," kata Puan Maharani, menjawab pertanyaan wartawan, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019, seperti diberitakan Antara.
Menurut dia, dalam aturan perundangan telah diatur bahwa pejabat negara tidak boleh melakukan rangkap jabatan.
Karena tidak boleh melakukan rangkap jabatan, sehingga saya mundur dari jabatan Menko PMK, terhitung sejak kemarin, tanggal 30 September.
Masa jabatan Puan sebagai Menko PMK hingga 30 September 2019 dan dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 pada 1 Oktober 2019.
"Karena tidak boleh melakukan rangkap jabatan, sehingga saya mundur dari jabatan Menko PMK, terhitung sejak kemarin, tanggal 30 September," ujarnya.
Meski tak lagi menduduki posisi sebagai menteri, Puan juga tak menjelaskan sosok yang akan menggantikannya itu.
Namun, dia hanya menyerahkan semuanya pada presiden yang mempunyai kewenangan menetapkan menteri pengganti.
"Soal siapa Menko pengganti saya, itu hak prerogatif Presiden. Jadi, biar Presiden yang mengumumkan. Kalau saya yang mengumumkan, tidak etis," tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Puan mengungkapkan sebelumnya dirinya pernah memiliki pengalaman sebagai anggota DPR RI dua periode, yakni 2009-2014 dan 2014-2019. Tetapi pada Oktober 2014, dirinya diangkat menjadi Menko PMK.
Puan juga menegaskan pada periode 2019-2024 ini dirinya akan menjadi ketua DPR RI, karena berdasarkan amanah UU tentang MPR, DPR, DPD RI (MD3) pengisian pimpinan MPR RI dilakukan secara proporsional, yakni diisi oleh partai politik yang meraih kursi DPR RI terbanyak pertama hingga kelima.
PDI Perjuangan, partainya Puan Maharani adalah pemenang pemilu legislatif 2019 dan memperoleh kursi terbanyak di DPR RI.[]
Baca juga:
- Puan Maharani Resmi Jadi Ketua DPR Jam 7 Malam Ini
- Pelantikan DPR RI, Ini Daftar Gaji dan Tunjangan Mereka