Puan: 3 Provinsi Baru untuk Melayani Papua Lebih Baik

Puan pun memastikan beleid soal pemekaran wilayah itu nantinya akan tetap diselaraskan dengan Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani. (Foto: Tagar/DPR RI)

TAGAR.id, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung rencana pemekaran wilayah 3 provinsi baru di Papua. Ada pun tiga provinsi baru itu adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Pemekaran wilayah di Papua tersebut tertuang dalam rancangan undang-undang (RUU) yang diusulkan oleh Komisi II DPR. RUU soal 3 provinsi baru Papua itu telah disetujui dalam rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU di Badan Legislasi DPR.

“Penambahan provinsi di Indonesia bagian timur dimaksudkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Papua dan untuk melayani masyarakat Papua lebih baik lagi,” kata Puan, Jumat, 8 April 2022.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini menambahkan, pemekaran wilayah di Papua juga bertujuan agar ada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Papua. Dengan penambahan provinsi, Puan berharap Papua bisa semakin maju.

“RUU yang mengatur pemekaran 3 wilayah baru ini juga sebagai upaya untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua,” ucapnya.

Tiga provinsi baru di Bumi Cenderawasih itu nantinya akan melingkupi belasan kabupaten yang kini masuk di Provinsi Papua.

Provinsi Papua Selatan (Ha Anim) akan menjadikan Merauke sebagai ibu kota, kemudian ibu kota Provinsi Papua Tengah (Meepago) akan berada di Timika, dan ibu kota Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago) adalah Wamena.

Setelah RUU soal pemekaran wilayah di Papua ini disahkan sebagai RUU inisiatif DPR di Rapat Paripurna, pembahasan RUU akan dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat I bersama Pemerintah.

Puan pun memastikan beleid soal pemekaran wilayah itu nantinya akan tetap diselaraskan dengan Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

“Dalam pembahasan RUU ini nantinya agar memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Papua,” pesan Puan.

Dengan adanya penambahan tiga provinsi baru di Papua, Indonesia kelak akan memiliki 37 provinsi. Puan meminta dukungan masyarakat terkait hal ini.[]

Berita terkait
Puan Ingatkan DK OJK Terpilih Pentingnya Perlindungan Masyarakat dari Investasi Ilegal
Mantan Menko PMK tersebut juga berharap OJK bisa lebih menunjukkan taringnya dalam memerangi praktik-praktik investasi bodong.
Bareskrim Polri Tangkap 5 dari 12 Tersangka Kasus Penipuan Investasi DNA Pro
Sebanyak 122 korban melapor dengan kerugian hingga Rp17 miliar.
Filep Apresiasi Menkopolhukam Terima Kehadiran Masyarakat Papua Barat
Anggota DPD RI dari Papua Barat, Dr. Filep Wamafma mengapresiasi MenkoPolhukam Mahfud MD yang menerima langsung perwakilan masyarakat.
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.