PT KAI Semarang Gusur Rumah Eks Karyawannya di Tegal

PT KAI Daerah Operasi 4 Semarang membongkar puluhan rumah di Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah.
Seorang tukang becak membawa material bangunan‎ rumah warga yang dibongkar di Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal dibongkar, Kamis 3 Oktober 2019. (Foto: Tagar/Farid Firdaus)

Tegal - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang menggusur atau membongkar puluhan rumah di Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah. 

Terdapat 66 kepala keluarga (KK) yang terdampak pembongkaran, salah satunya Isjayanti, 33 tahun, yang juga merupakan anak eks karyawan PT KAI.

Perempuan yang sudah belasan tinggal di rumah warisan ayahnya itu mengaku pasrah dan memilih membongkar sendiri bangunan rumahnya.

"Kalau saya menyadari, karena ini bukan tanah sendiri. Keberatannya karena waktunya mendadak, mepet,‎" katanya.

‎Isjayanti memperoleh uang ganti rugi sebesar Rp 10,5 juta. Bangunan rumahnya yang sudah ditinggali selama delapan tahun memiliki luas 4x10 meter persegi. 

"Dulu rumah ayah saya. Dia pegawai PT KAI," ungkapnya.

Sama dengan Isjayanti, puluhan kepala keluarga (KK) yang terdampak pembongkaran, harus angkat kaki dari rumah yang selama ini ditinggali karena berdiri di atas lahan milik PT KAI dan rencananya akan dimanfaatkan sebagai depo lokomotif. Rumah-rumah itu tersebar di RT 17, 18, RT 19 RW 07.

‎Kami sudah melakukan sosialisasi sejak Agustus. Kami juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tegal dan kepolisian

‎Deputy Executive Vice President PT KAI Daop 4 Semarang, Daniel Johannes Hutabarat mengatakan, 66 KK yang terdampak pembongkaran sudah mendapat uang ganti rugi.

"66 KK sudah clear. Ganti rugi sudah diberikan melalui transfer bank," kata Daniel saat meninjau lokasi penertiban, Kamis 3 Oktober 2019.‎

KAI Bongkar RumahSejumlah rumah warga yang berada di aset lahan milik PT KAI di Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal dibongkar, Kamis 3 Oktober 2019. (Foto: Tagar/Farid Firdaus)

‎Menurut Daniel, sebagian besar pemilik rumah yang terdampak penertiban sudah membongkar sendiri rumah masing-masing setelah menerima uang ganti rugi dengan nominal Rp 250 ribu per meter persegi.

"Kami memberi kelonggaran batas waktu sampai 7 Oktober. Ada yang sudah dibongkar secara sukarela. Tinggal tujuh rumah yang belum dibongkar," ujar Daniel.

Daniel menyebut tidak ada kendala dalam langkah penertiban aset perusahaan tersebut. Warga terdampak sebelumnya juga sudah mendapat sosialisasi.

"‎Kami sudah melakukan sosialisasi sejak Agustus. Kami juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tegal dan kepolisian," ucapnya.

‎Menurut Daniel, setelah penertiban selesai, aset lahan akan digunakan untuk pengembangan depo lokomotif. "Nanti untuk depo dan perawatan lokomotif," ujarnya. []


Berita terkait
Cerita Nakhoda Kapal Ikan asal Tegal Dihantam Gelombang
‎Nakhoda kapal yang selamat menuturkan kronologis peristiwa yang mengakibatkan dua anak buah kapal (ABK) hilang.
‎Rumah Terbakar di Tegal, Pemilik Terpanggang di Kamar
Seorang warga tewas dalam peristiwa yang diduga disebabkan oleh obat nyamuk itu.
Poster Lucu dan Unik dalam Aksi Mahasiswa Tegal
Mahasiswa juga mengungkapkan protes dan sindiran terhadap pemerintah serta DPR dengan membuat tulisan-tulisan lucu dan unik.