Bandung - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, Jawa Barat, terus melakukan evaluasi dan menyesuaikan perjalanan kereta api (KA) di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Untuk bulan September 2020 ini terdapat 4 KA jarak jauh yang relasinya diperpendek dan penambahan 2 perjalanan KA Argo Parahyangan.
Menurut Manager Humas PT KAI Daop 2, Noxy Citrea, kereta yang dipotong atau diperpendek relasinya mulai 1 September ini di antaranya adalah KA Turangga, Argo Wilis, Mutiara Selatan dan KA Malabar. Kereta-kereta tersebut relasinya tidak lagi sampai Gambir atau Pasar Senen, namun diperpendek menjadi berangkat dan berakhir di Stasiun Bandung.
"KA Turangga, yang sebelumnya relasi Surabaya Gubeng-Bandung-Gambir pp menjadi Surabaya Gubeng-Bandung pp. KA Mutiara Selatan juga berubah relasinya menjadi Bandung - Surabaya pp Gubeng, tidak sampai Malang," kata Noxy, di Kantor Daops 2 Bandung, 1 September 2020.
Noxy mengatakan, dengan penyesuaian perjalanan KA tersebut, penumpang masih bisa memanfaatkan perjalanan KA lain ke arah Jakarta yang masih tersedia, seperti dengan menggunakan KA Argo Parahyangan, Serayu Pagi dan Serayu Malam.
"Mulai 1 September 2020, PT KAI Daop 2 menambah 2 perjalanan KA Argo Parahyangan yaitu Argo Parahyangan relasi Kiaracondong-Gambir berangkatan pukul 15.25 WIB dan Argo Parahyangan relasi Bandung - Gambir berangkatan pukul 06.05 WIB," ucapnya.
Selain dua KA baru tersebut, terdapat pula KA 47 Argo Parahyangan berangkat dari Stasiun Kiaracondong pukul 17.45 WIB dan KA 35 Argo Parahyangan Excellence berangkat dari Stasiun Bandung pukul 04.20 WIB. Sehingga total terdapat 4 KA Argo Parahyangan yang berangkat dari wilayah Daop 2 setiap harinya, setelah sebelumnya terdapat pengurangan jadwal perjalanan KA 37 Argo Parahyangan keberangkatan Stasiun Bandung pukul 04.55 WIB.
Selama AKB ini, KAI tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam perjalanan seperti mensyaratkan surat keterangan bebas Covid-19, wajib memakai masker, suhu tidak melebihi 37,3 derajat, dalam kondisi sehat (tidak demam, batuk, flu, dan sesak nafas), serta mengimbau pelanggan untuk memakai pakaian lengan panjang (Parno/jabarprov.go.id). []