Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Komisi A dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana, mengomentari aksi sidak yang dilakukan oleh Anies Baswedan ia mengatakan bahwa jangan sampai kemarahan Anies berhenti hanya sampai aksi teatrikal semata.
Hal ini merespons terkait video Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memarahi seorang HRD perusahaan telah tersebar luas. Video tersebut di unggah melalui akun pribadi Anies Baswedan dalam Instastory pada Selasa, 6 Juli 2021.
“Kemarahan Pak Anies ini ini harus di tindaklanjuti dengan penegakkan hukum protokol kesehatan ditengah masyarakat, yang seringkali kita melihat banyak pelanggar protokol kesehatan,” ujar William saat diwawancarai Tagar TV Kamis, 9 Juli 2021.
Sebelumnya, Anies melakukan penyelidikan mendadak dan memarahi pegawai perusahaan Ray White Indonesia yang tetap bekerja dari kantor pada hari kedua PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) darurat.
Saya ingin Jakarta ini bisa ditegakkan protokol kesehatannya sama tegasnya seperti apa yang kita lihat di video Pak Anies kemarin.

Anies mengatakan seharusnya para pegawai yang berkantor di Gedung Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat seharusnya bekerja dari rumah (WFH) 100 persen karena bukan sektor esensial.
Kemudian, ia melanjutkan sidaknya kedalam PT. Equity Life Indonesia, dan mendapati hal yang serupa. Dalam video yang diunggahnya, Anies menergur seorang karyawan tersebut.
“Setiap hari kita nguburin orang, Pak. Bapak ambil tanggung jawab. Semua bunting, Pak. Gak ada yang untung,” ujar Anies pada karyawan tersebut.
“Cukup ironis kalau misalnya ketegasan Gubernur itu tidak terjemahkan menjadi suatu tindakan hukum yang konkrit di masyarakat, memang sampai saat ini kita melihat banyak yang melanggar protokol kesehatan. Jika dibiarkan bisa berbahaya,” kata William.
William juga mengatakan bahwa kemarahan pak Anies Baswedan sebagai gestur politik yang tepat, karena ingin menunjukkan ketegasan, tetapi jika ini hanyalah sebagai gestur politik hal itu sangat disayangkan.
“Saya ingin Jakarta ini bisa ditegakkan protokol kesehatannya sama tegasnya seperti apa yang kita lihat di video Pak Anies kemarin,” katanya.
Dalam sidak kemarin terdapat perusahaan asuransi jiwa yaitu Eqquit Life yang masih bisa melakukan WFO 50 persen, karena bergerak dalam sektor esensial.
Namun, ada perbedaan pendapat dari pihak Equity life mengatakan bahwa mereka beroperasi secara 50 persen. Tetapi dari Satpol PP mengatakan Equity Life beroperasi 100 persen da nada berbagai pelanggaran protokol kesehatan, juga saat sidak berlangsung terdapat ibu hamil.
William menilai menurutnya langkah yang dilakukan Equity Life sudah betul untuk masuk ke PTUN jika tidak setuju dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI.
“Sehingga nantinya bisa diklarifikasi apakah Equity Life itu mematuhi protokol kesehatan atau memang versi Pemprov yang benar,” katanya.
Ia juga menyarankan kemarahan Anies bisa interpreasikan oleh jajaran dibawahnya untuk menegakkan peraturan PPKM darurat, seperti Satpol PP, Wali Kota, Camat, Lurah yang menjadi garda terdepan dalam menegakkan PPKM.
“Jangan sampai apa yang dilakukan pak Anies, kemarahan pak Anies hanya berhenti pada aksi teater. Berhenti sebagai gestur politik saja saya ingin apa yang menjadi concern nya pak Anies bisa dilakukan dalam bentuk penegakkan hukum,” ujarnya.
(Selfiana)