PSI: Benahi Komunikasi PLN dengan Konsumen!

PSI meminta PLN sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membenahi komunikasi dengan konsumen. Hal itu dikatakan Isyana Bagoes Oka.
Elite Partai Solidaritas Indonesia (PSI). (Foto: Antara)

Bekasi - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Isyana Bagoes Oka mengaku mendengar banyak konsumen PT PLN (Persero) yang hendak komplain soal pembengkakan tagihan listrik bulanan, mengalami kesulitan saat ingin melaporkan kasus ini via call center 123 atau akses lain. 

Untuk itu PSI meminta PLN sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), satu-satunya pemasok listrik pada masyarakat untuk membenahi komunikasinya. 

Posisi PLN sebagai satu-satunya penyedia listrik jangan dijadikan tameng untuk tidak memberikan pelayanan terbaik.

“Keluhan tersebut memperlihatkan saluran komunikasi PLN dengan konsumen mesti dibenahi secara serius. Ingat, meski sebagian dengan harga subsidi, pelanggan membayar untuk mendapatkan listrik,” kata Isyana dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar, Selasa, 9 Juni 2020.

Baca juga: Listrik Naik, Rakyat Bisa Gugat PLN dengan Class Action

Dia menegaskan, pihak PLN semestinya responsif dan proaktif lantaran kenaikan nilai tagihan listrik di masa pandemi Covid-19 menyangkut hajat hidup orang banyak. Untuk itu dirinya meminta perusahaan pelat merah tersebut merespons dengan jelas dan cepat pelbagai komplain.

“Tidak ada alasan untuk tidak merespons keluhan pelanggan. Harus cepat dan sesederhana mungkin penjelasannya. Lebih jauh, PLN harus proaktif. Sosialisasi secara masif kepada konsumen, terutama di daerah yang banyak mengalami masalah serupa,” ujarnya. 

Isyana menekankan, dalam konteks ini hendaknya diberlakukan prinsip kesetaraan. Apabila pelanggan telat membayar tagihan, kata dia, maka listrik mereka diputus. Namun, semua kembali kepada PLN untuk tidak bisa semena-mena sebagai perusahaan listrik tanpa pesaing di Indonesia.

Baca juga: Tagihan Listrik Naik, Demokrat: DPR Harus Panggil PLN!

“Bahwa posisi PLN sebagai satu-satunya penyedia listrik jangan dijadikan tameng untuk tidak memberikan pelayanan terbaik. Ingat, salah satu fungsi BUMN adalah menyediakan pelayanan publik untuk rakyat,” kata politisi PSI itu.

Sementara, Pengamat hukum Abdul Fickar Hadjar mengatakan rakyat yang keberatan dengan membengkaknya tagihan listrik bulanan dapat melakukan gugatan class action terhadap PLN.

Sebab, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak memasok kebutuhan listrik kepada masyarakat itu dinilainya telah semena-mena dengan menaikan tagihan listrik di tengah pandemi Covid-19. Fickar mengemukakan, sangat memungkinkan apabila masyarakat menggugat persuhaan pelat merah tersebut.

"Bisa, ini perbuatan semena-mena oleh pemerintah melalui BUMN," ujarnya kepada Tagar, Senin, 8 Juni 2020. []

Berita terkait
Istana Bantah Ada Kenaikan Tarif Listrik saat Pandemi
Pihak Istana melalui Angkie Yudistia membantah bahwasannya tidak ada kenaikan tarif listrik oleh PT PLN (Persero) di tengah pandemi Covid-19.
Listrik Naik, Ferdinand Hutahaean Minta PLN Melek
Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean nampak gusar dengan PT PLN, begitu mengetahui realitas ada kenaikan pembayaran listrik saat Covid-19.
4 Kebijakan Kontroversi Pemerintah RI Saat Pandemi
Kebijakan kontroversi yang dipilih Pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di saat ada pandemi virus corona atau Covid-19
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.