Tangerang Selatan - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany menetapkan masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diperpanjang hingga 12 Juli 2020.
Tetap menggunakan masker, berjaga jarak, sering cuci tangan, jaga kesehatan dan pola makan.
"Pak Gubenur (Wahidin Halim) sudah memutuskan perpanjang PSBB dari 28 Juni hingga 12 Juli mendatang," ucap Airin di Tangerang Selatan, Minggu, 28 Juni 2020.
Pada perpanjangan kelima ini, kata Airin, warga bisa lebih peduli dengan kesehatan diri dan menerapkan protokol kesehatan.
"Tetap menggunakan masker, berjaga jarak, sering cuci tangan, jaga kesehatan dan pola makan," ujar dia.
Selain itu, pada perpanjangan kali ini Pemerintah Kota Tangsel juga tetap menerapkan konsep pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) atau berbasis lingkungan RT dan RW.
Menurut Airin, cara tersebut dinilainya telah terbukti dapat menekan jumlah zona merah yang ada di Kota Tangsel.
Untuk informasi, sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 19 tahun 2020, pada pemberlakuan PSBB kali ini terdapat sejumlah pelonggaran bagi sejumlah sektor, seperti mulai dibukanya mal-mal besar, restoran, apotek, perkantoran, dan lainnya.[]