Protokol Kesehatan Pada Resepsi Pernikahan di Bekasi

Resepsi pernikahan pada pandemi Covid-19 harus sesuai protokol kesehatan, simulasi resepsi dilangsungkan di Grand Metropolitan Mall Bekasi
Simulasi pesta pernikahan di gedung Grand Metropolitan Mall Bekasi, 13 Juni 2020. (Foto: bekasikota.go.id).

Kota Bekasi - Pelaksanaan resepsi di tengah pandemi Covid-19 diharuskan mengikuti protokol kesehatan dengan tahapan-tahapan yang dilalui saat mendatangkan tamu masuk sampai dengan tamu keluar. Wakil Wali Kota Bekasi, Jawa Barar, Tri Adhianto, menghadiri simulasi tata cara pelaksanaan resepsi yang digelar di gedung Grand Metropolitan Mall Bekasi.

Tahapan yang dilakukan saat tamu masuk, mulai dari pemeriksaan suhu tubuh ketika memasuki pintu dan disemprot menggunakan hand sanitizer. Kemudian setelah pengecekan suhu badan dilanjutkan mengisi buku tamu dengan cara cukup menjelaskan nama dan alamat sehingga tidak perlu menulis di buku tamu.

Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan pada resepsi pernikahan, Tri Adhianto secara langsung melihat tata cara pelaksanaanya tersebut, 13 Juni 2020. Tri Adhianto juga sempat mengatakan bahwa resepsi pernikahan di gedung dilakukan dengan standar protokol kesehatan dimulai dari menjaga jarak, memakai masker sampai dengan mencuci tangan, bahkan berfoto keluarga pun jaga jarak.

“Ini bukan semata-mata tidak ingin dekat antara sesama, namun ini untuk menjaga kesehatan antara diri kita masing-masing sehingga bisa memutus rantai virus Covid-19,” Tri Adhianto ketika melihat simulasi. Menurut Tri Adhianto, Covid-19 akan berlalu jika masyarakat tetap disiplin memakai masker, jaga jarak dan menjaga kebersihan serta cuci tangan.

Pada simulasi resepsi pernikahan itu ikut hadir Kepala Dinas Pariwisata Kota Bekasi, Ketua Tim Percepatan Pembangunan Wali Kota Bekasi, General Manager Grand Metropolitan Bekasi, Jajaran Asosiasi Perusahaan, Jajaran Asosiasi Dekorasi Indonesia, Jajaran Himpunan Perias Indonesia, Himpunan Penata Acara Indonesia. (ST/Humas/bekasikota.go.id). []

Berita terkait
Bara JP dan KPN Dirikan Kampung Siaga Covid-19 di Bekasi
Bara JP Cabang Kota Bekasi, bersama KPN mendirikan Kampung Siaga Covid-19 di wilayah RT 07/RW 02, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu.
0
Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PMK pada Hewan Ternak
Pemerintah akan bentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk menanggulangi PMK yang serang hewan ternak di Indonesia