Protokol Kesehatan Bantaeng Bakal Dibuatkan Perbup

Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, tengah menyusun aturan menuju new normal atau kebaikan baru Bantaeng.
Bupati Bantaeng, Ilham Azikin saat ditemui Tagar usai menghadiri perhelatan HUT Bhayangkara ke-74 di Aula Polres Bantaeng, Rabu, 1 Juli 2020. (Foto: Tagar/Fitriani Aulia Rizka)

Bantaeng - Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, tengah menyusun aturan menuju new normal atau kebaikan baru Bantaeng. Hasil pembahasan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis mengenai protokol kesehatan bakal dituangkan ke dalam Peraturan Bupati (Perbup).

Rapat untuk merangkai aturan tersebut digelar di Posko gugus tugas Covid-19 Bantaeng, Jalan Ratulangi, Kelurahan Lembang, Bantaeng pada Rabu, 1 Juli 2020.

Kami berharap ini akan dipatuhi dan menjadi panduan oleh masyarakat dalam beraktivitas.

Bupati Bantaeng, Ilham Azikin menuturkan, ada 17 sektor yang bakal diatur dalam Perbub nanti. Di antaranya bidang ekonomi, sosial keagamaan, sekolah, budaya, resepsi pernikahan sampai takziah.

"Tadi kita mendengarkan pemaparan beberapa OPD terkait protokol kesehatan di 17 sektor. Ini kita siapkan untuk memasuki new normal atau kebaikan baru Bantaeng. 17 sektor itu kita akan tuangkan dalam bentuk Perbup yang kemudian kita harapkan menjadi pedoman bagi masyarakat," kata Ilham Azikin.

Tentunya, kata dia, Perabup itu bisa dijunjung dan ditaati masyarakat sebagai protokol kesehatan di masa pandemi ini. Bagi dia, pemaparan OPD menjadi masukan langkah seperti apa yang akan dilakukan yang menyesuaikan protokol kesehatan bagi masyarakat.

Selain pemaparan dan masukan dari OPD, saran dari unsur Forkopimda lainnya juga sangat penting dalam penentuan peraturan tersebut.

"Kami berharap ini akan dipatuhi dan menjadi panduan oleh masyarakat dalam beraktivitas. Kan pada dasarnya tidak lepas dari empat hal itu (disiplin protokol kesehatan) yaitu, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak, pakai masker, dan hindari kerumunan," kata Ilham Azikin.

Ia juga membeberkan dari sisi sekolah atau pendidikan. Menurutnya, protokol yang bakal berlaku seperti jumlah peserta didik dalam satu kelas dan waktu belajar akan diatur pula nantinya.

Hal itu dipandang perlu agar protokol kesehatan di Kabupaten Bantaeng mudah untuk dipahami oleh masyarakat. Sehingga aktivitas bisa berjalan dengan normal yang baru. []

Berita terkait
21 Tenaga Kesehatan RSUD Bantaeng Diisolasi
Sebanyak 21 tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anwar Makkatutu Bantaeng diisolasi. Ini alasannya.
Rencana Sanksi Pelanggar Protokol Corona di Bantaeng
Pemerintah kabupaten sedang menyiapkan protokol pencegahan Covid-19 menuju new normal di Bantaeng. Kemungkinan memuat sanksi di dalamnya.
Tiga Pasien Positif Covid-19 di RSUD Bantaeng
Tiga orang pasien dinyatakan positif corona atau Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof Dr Anwar Makkatutu Bantaeng, Sulawesi Selatan.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.