Medan - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan terus mendalami kasus dugaan prostitusi yang turut melibatkan artis FTV berinisial HH, 23 tahun.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pemesan HH seorang pria berinisial A yang mengaku berprofesi sebagai seorang pengusaha, melalui perantara muncikari.
"HH dipesan oleh A yang mengaku sebagai pengusaha, melalui jasa muncikari di Jakarta," ungkap Kepala Polrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko, Senin, 13 Juli 2020 malam.
Menurut Riko, pihaknya masih melakukan gelar perkara guna mendalami kasus tersebut. "Sampai saat ini sudah ada tiga saksi yang diperiksa yakni HH, A dan R. Untuk R, perannya masih didalami," katanya.
Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam menerima informasi ada diduga seorang muncikari menawarkan kepada orang-orang di Medan
Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Medan menangkap seorang artis FTV berinisal HH di sebuah hotel pada Minggu, 12 Juli 2020 malam. Belakangan, warganet mengaitkan inisial tersebut dengan seorang selebgram Hana Hanifah.
Kepala Polrestabes Medan Komisaris Besar Riko Sunarko mengatakan, pihaknya meringkus HH saat menginap di sebuah hotel dengan seorang pria. Operasi penangkapan tersebut merupakan hasil penelusuran polisi atas kasus dugaan prostitusi yang melibatkan artis.
"Beberapa hari yang lalu, petugas Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam menerima informasi ada diduga seorang muncikari menawarkan kepada orang-orang di Medan, bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi. Kasus ini masih kami dalami," ungkap Riko. []