Jakarta - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko, tersangka kasus kepemilikan senjata ilegal terkait aksi kerusuhan demonstrasi 22 Mei 2019 di Jakarta.
Penangguhan diberikan karena Soenarko dinilai kooperatif dan ada jaminan dari Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Berikut ini profil Soenarko.
Penahanan Soenarko Ditangguhkan
Baca juga:
- Panglima TNI Minta Penahanan Soenarko Ditangguhkan, Apa Respon Polri?
- Soenarko, Penyelundupan Senjata, dan People Power
Berita terkait