Profil Nugroho Slamet Wiwoho, Gegara Djoko Tjandra

Siapa Brigjen Nugroho Slamet Wiwoho yang dicopot dari jabatannya karena terlibat dalam pelarian buron kasus Bank Bali, Djoko Tjandra?
Kapolri Jenderal Idham Azis. (Foto: polri.go.id)

Jakarta - Kapolri Jenderal Idham Azis resmi mencopot Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wiwoho dari jabatannya sebagai Sekretaris National Central Bureaus (NCB) Interpol Indonesia. Ia terbukti terlibat dalam skandal pelarian buron kasus Bank Bali Djoko Tjandra yang keluar masuk Indonesia.

Kasus itu mencuat pertama kali saat Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) membeberkan ada aparat yang telah mengeluarkan surat jalan untuk Djoko Tjandra, namun ia tak menyebut institusinya. Selanjutnya Indonesia Police Watch (IPW) mengungkapkan lebih detail soal surat jalan tersebut diterbitkan oleh Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo.

"Surat Jalan untuk Joko Chandra dikeluarkan Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, dengan Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020, yang ditandatangani Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo. Dalam surat jalan tersebut Joko Chandra disebutkan berangkat ke Pontianak, Kalimantan Barat, pada 19 Juni dan kembali pada 22 Juni 2020," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane.

Nugroho Slamet Wiwoho dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris National Central Bureaus (NCB) Interpol Indonesia karena memiliki peran dalam hilangnya nama Djoko Tjandra dalam red notice Interpol.  

Dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/2076/VII/KEP/2020 tertanggal 17 Juli 202 Nugroho Slamet Wiwoho dicopot dari jabatannya Sekretaris National Central Bureaus (NCB) Interpol Indonesia menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

Profil Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wiwoho

Nugroho Slamet Wiwoho harus menerima pencopotan dirinya dari Sekretaris National Central Bureaus (NCB) Interpol Indonesia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

Peran Nugroho tengah didalami oleh Polri terkait hilangnya nama Djoko Tjandra dalam daftar red notice Interpol. Bersama Prasetijo Utomo dan Napoleon Bonaparte, Nugroho diduga melanggar kode etik.

Nugroho sebelumnya pernah menjabat sebagai Kadiklat Susjatras Lemdiklat Polri. Atas jabatan itu, ia memperoleh kenaikan menjadi jenderal bintang satu oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Nugroho juga pernah menjabat sebagai Karo SDM Polda Jatim dan Karo SDM Polda Sumut. []

Baca juga:

Berita terkait
Profil Achmad Purnomo, Rekom PDIP Ditikung Gibran
Sosok Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri dianggap melemah menyusul majunya putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dalam Pilkada Kota Solo,
Profil Sapardi Djoko Damono, Sang Penyair Legendaris
Penyair senior Sapardi Djoko Damono meninggal dunia dalam usia 80 tahun.
Derita Tiga Jenderal Dicopot Gegara Djoko Tjandra
Kapolri Jenderal Idham Azis telah mencopot tiga jenderal polisi atas kasus pelarian buron kasus Bank Bali Djoko Tjandra.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.