Profil Cai Changpan, Terpidana Narkoba Tewas Bunuh Diri

Terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan ditemukan tewas bunuh diri di area hutan Tenjo setelah sebelumnya kabur dari tahanan.
Cai Changpan terpidana mati kasus narkoba yang ditemukan tewas gantung diri di sebuah gudang di Bogor. (Foto:Tagar/net)

Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil menemukan terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan dalam keadaan tak bernyawa dengan kondisi gantung diri menggunakan tali di sebuah gudang yang berada di area hutan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 17 Oktober 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan kronologis penemuan Warga Negara Asing (WNA) asal Cina yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten itu.

Menurut Yusri, penggerebekan yang dilakukan oleh polisi di gudang pabrik pembakaran ban yang berada di Kecamatan Jasinga itu, karena ada indikasi ditemukannya jejak pelarian Cai Changpan.

"Dari penemuan jejak ini, kami langsung melakukan penggerebekan di gudang tersebut," kata Yusri, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu pagi sekitar pukul 09.30 WIB, polisi menemukan Cai Changpan sudah dalam keadaan tak bernyawa dengan kondisi gantung diri menggunakan tali.

Lebih lanjut Yusri mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami kasus bunuh diri yang dilakukan narapidana kasus narkoba itu. "Jenazah Cai Changpan sudah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi," ujar Yusri.

Dari penemuan jejak ini, kami langsung melakukan penggerebekan di gudang tersebut.

Baca juga: Kronologi Ditemukannya Cai Changpan di Bogor

Profil Cai Changpan

Cai Changpan merupakan warga negara Cina yang berurusan dengan hukum Indonesia karena terbukti menyelundupkan narkoba. Pria berusia 53 tahun itu dijebloskan ke dalam tahanan dan divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banten, karena terbukti menyelundupkan dan mengedarkan sabu seberat 110 Kg.

Pada 14 September 2020, Cai Changpan alias Antoni kabur dari Lapas Klas I Tangerang Banten. Cai Changpan kabur dengan cara membuat terowongan bawah tanah sepanjang 30 meter hingga tembus ke gorong-gorong perumahan warga. Terowongan itu dibuatnya persis di bawah tempat tidur yang ada di kamar selnya.

Polisi telah menetapkan dua petugas Lapas yang diduga membantu pelarian Cai Changpan sebagai tersangka. Kedua petugas Lapas tersebut membantu Cai Changpan untuk membeli dan mengantarkan pompa air. Pompa air digunakan untuk menyedot air yang keluar saat menggali lubang di dalam sel.

Setelah melakukan pencarian selama satu bulan lebih, polisi akhirnya berhasil menemukan Cai Changpan dalam kondisi tak bernyawa.

Dari keterangannya di persidangan, sabu siap edar tersebut merupakan milik koleganya, WN Hongkong bernama Ahong yang juga masih jadi buruan polisi.

Dari pengakuannya, ia hanya disuruh menyimpan mesin kompresor kiriman dari luar negeri yang ternyata berisi sabu. Sebagai imbalan, ia mendapat Rp 4 juta untuk setiap koligramnya. 

Jika ditotal, uang yang harusnya didapat Changpan mencapai lebih dari Rp 500 juta jika misinya mengedarkan narkoba di Indonesia lancar.

Sayang, pada 26 Oktober 2016 polisi menyiduknya di Jalan Raya Perancis, Dadap Kosambi Timur, Tangerang bersama barang bukti 20 kilogram sabu. Barang haram simpanannya akhirnya terbongkar di Kampung Panaragan, Desa Pasir Kecapi, Maja, Kabupaten Lebak Banten.

Tempat yang sebelumnya merupakan pabrik ban yang sudah lama tidak ada aktivitas. Namun, menurut keterangan pekerja yang dibayar Changpan, suatu hari ada sebuah truk yang mengangkut mesin kompresor.

Baca juga: Begini Perjuangan Cai Changpan Kabur dari Lapas Tangerang

Istrinya Orang Indonesia

Cai Changpan ternyata sudah memiliki seorang istri dan beranak pinak di Indonesia. Cai Changpan juga diketahui tinggal di tempat usahanya di restoran Fujian Jio Lou yang terletak di Ruko Villa Taman Bandara Blok N.7 Kabupaten Tangerang, Banten.

Restoran tersebut sempat dijadikan tempat pertemuan Cai Changpan oleh bandar narkoba jaringan internasional yang dia sebut Ahong.

Di sana juga Cai Changpan mengaku mendapat perintah dari Ahong terkait bisnis distribusi narkotika jenis shabu untuk diedarkan di Indonesia. Cerita Cai Changpan di bisnis barang haram itu berakhir dengan putusan yang dibacakan 19 Juli 2017 oleh Hakim Ketua Majelis Mahmuriadin di Pengadilan Negeri Tangerang. []

Berita terkait
Trik dan Perjuangan Cai Changpan Kabur dari Lapas Tangerang
Cai Changpan, terpidana mati kasus kepemilikkan sabu sebanyak 110 kg memiliki trik tersendiri untuk kabur dari Lapas Tangerang.
Profil Irna-Tanto, Cabup dan Cawabup Kabupaten Pandeglang
Profil pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang, nomor urut 1 ialah Irna-Tanto.
Profil Yena-Atep, Cabup dan Cawabup Bandung yang Visioner
Pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bandung, Yena-Atep dikenal sebagai calon visioner. Slogan mereka adalah DAHSYAT.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.