Profil Agus Andrianto, Calon Pengganti Kapolri

Agus Andrianto masuk dalam daftar delapan perwira tinggi calon pengganti Kapolri Idham Azis yang akan pensiun pada Januari 2021.
Kabaharkam, Komjen Agus Andrianto. (Foto: Wikipedia)

Jakarta - Nama Komjen. Pol. Agus Andrianto masuk dalam daftar delapan perwira tinggi calon pengganti Kapolri Idham Azis yang dirilis oleh Indonesia Police Watch (IPW).

Posisi Komjen. Pol. Agus Andrianto sebagai Kabaharkam dan telah menyandang perwira bintang tiga dinilai sangat strategis untuk menduduki pucuk pimpinan Polri ke depan.

"Delapan nama yang dirilis IPW kemarin adalah hasil pendataan terhadap nama-nama yang muncul dalam bursa pergunjingan calon Kapolri pengganti Idham yang muncul dan berkembang di internal kepolisian," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan tertulis kepada Tagar, Jakarta, Sabtu, 13 Juni 2020.

Profil Komjen. Pol. Agus Andrianto

Komjen. Pol. Agus Andrianto lahir di Blora, Jawa Tengah, 16 Februari 1967. Sejak 6 Desember 2019 ditunjuk sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Agus merupakan lulusan Akpol 1989 yang memiliki segudang pengalaman di bidang reserse. Kariernya dimulai ketika ia menerima tugas di wilayah hukum Polda Sumut.

Baca juga: Bursa Kapolri, JW: Jangan Seperti Agus Andrianto

Pada 1992, ia ditunjuk sebagai Kapolsek Sumbul, kemudian Kapolsek Parapat pada 1993 serta Kapolsek Percut Seituan pada 1995. Ia kemudian melanjutkan pendidikannya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian.

Pada 1997, ia menjabat sebagai Kapuskodalops Polres Lampung Selatan, Kasat Serse Poltabes Medan 1999, Kasubag Binops Bag Serse Ek Polda Jatim 2001, Kasubag Binops Bag Serse Um Polda Jatim 2001, Wakapolres KP3 Tanjungperak 2003, Pamen Polda Jatim 2005, serta Kasat I/Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya 2006.

Ia juga pernah menjabat sebagai Dir Psikotropika dan Prekursor Deputi Bid Pemberantasan BNN pada 2015, Dirtipidum Bareskrim Polri 2016, Wakapolda Sumatera Utara 2017, dan Kapolda Sumatera Utara 2018-2019.

Agus Andrianto sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2016, yang juga menangani kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.

Agus Andrianto dianugerahi beberapa tanda penghormatan, di antaranya Bintang Bhayangkara Pratama, SL. Pengabdian XXIV, SL. Ksatria Bhayangkara, SL. Operasi Kepolisian hingga France Medal.

Baca juga: Isu Kapolri, Jokowi Tak Terkecoh oleh Agus Andrianto

Riwayat Pendidikan

  1. AKABRI (1989)
  2. PTIK (1995)
  3. SESPIM
  4. SESPIMTI (2012)

Riwayat Jabatan

  1. Pamapta Polres Dairi (1990)
  2. Kapolsek Sumbul (1992)
  3. Kapolsek Parapat (1993)
  4. Kapolsek Percut Seituan (1995)
  5. Mahasiswa PTIK (1995)
  6. Kapuskodalops Polres Lampung Selatan (1997)
  7. Kasat Serse Poltabes Medan (1999)
  8. Kasubag Binops Bag Serse Ek Polda Jatim (2001)
  9. Kasubag Binops Bag Serse Um Polda Jatim (2001)
  10. Wakapolres KP3 Tanjungperak (2003)
  11. Pamen Polda Jatim (2005)
  12. Kasat I/Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya (2006)
  13. Kapolres Tangerang (2007)
  14. Kapolres Metro Tangerang (2008)
  15. Dir Reskrim Polda Sumut (2009)
  16. Kabagresmob Robinops Bareskrim Polri (2011)
  17. Analis Kebijakan Madya bidang Pidkor Bareskrim Polri (Dlm Rangka Dik Sespimti) (2012)
  18. Kabagbinlatops Robinops Sops Polri (2013)
  19. Dir Psikotropika dan Prekursor Deputi Bid Pemberantasan BNN (2015)
  20. Dirtipidum Bareskrim Polri (2016)
  21. Wakapolda Sumut (2017)
  22. Kapolda Sumut (2018)
  23. Kabaharkam Polri (2019). []


Berita terkait
Profil Rycko Amelza Dahniel, Calon Pengganti Kapolri
Rycko Amelza Dahniel masuk menjadi salah satu perwira tinggi kandidat kuat pengganti Kapolri Idham Azis
Profil Sigit Prabowo dan 7 Nama Masuk Bursa Kapolri
Pengganti Kapolri Idham Azis mulai diperbincangkan di internal. Berikut 8 profil calon penggantinya termasuk Sigit Prabowo.
KPK Bungkam soal Agus Andrianto, Pengamat: Mati Suri
Ujang Komarudin menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tidak berdaya menindaklanjuti laporan dugaan gratifikasi Komjen Agus Andrianto.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.