Prioritas Vaksinasi, Kemenag: 158 Ribu Jemaah Didaftarkan

Kementerian Agama sampaikan ada sebanyak 158 ribu data jemaah haji yang sudah divalidasi untuk diajukan mendapat prioritas vaksin tahap 2.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman. (Foto: Tagar/Kemenag)

Jakarta - Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman sampaikan Kementerian Agama secara bertahap telah lakukan validasi data jemaah haji dan telah ada sebanyak 158.000 data yang sudah divalidasi untuk kemudian diajukan agar mendapat prioritas vaksinasi tahap ke-2 dan data jemaah lainnya masih dalam proses verifikasi ulang.

“Hari ini, tercatat sudah ada 158 ribu update data jemaah yang sudah bisa diakses Kementerian Kesehatan untuk didaftarkan dalam usulan prioritas vaksinasi tahap kedua,” kata Oman di Jakarta pada Kamis, 18 Februari 2021.

“Ini sebagai langkah antisipasi jika Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk memberikan kuota jemaah haji 1442H kepada Indonesia,” sambungnya.

Data tersebut dapat diakses Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebab Sistem Informasi dan Komputerasi Haji Terpadu (Siskohat) sudah terintegrasi dengan Siskohat Kesehatan.

Hari ini, tercatat sudah ada 158 ribu update data jemaah yang sudah bisa diakses Kementerian Kesehatan untuk didaftarkan dalam usulan prioritas vaksinasi tahap kedua,

Oman menilai, validasi data ini juga merupakan tindak lanjut surat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Menteri Kesehatan. Surat tanggal 5 Januari 2021 tersebut mengenai permohonan dukungan perlindungan kesehatan untuk Jemaah haji Indonesia.

Data yang divalidasi berbasis pada jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1440H/2020M. Sementara akses data diberikan secara bertahap karena tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah lebih dulu melakukan proses validasi.

“Data yang diberikan antara lain mencakup Nomor Induk Kependudukan atau NIK, Nama, Nomor Porsi, dan alamat lengkap jemaah,” jelasnya.

“Kami akan terus update dan diharapkan dalam waktu dekat ini seluruh jemaah yang telah lunas sudah bisa didaftarkan pada program vaksinasi tahap II,” ucap Oman Fathurahman. []

Berita terkait
Kemenag: Indonesia Belum Bayar Akomodasi Haji Jelas Keliru
Oman Fathurahman pastikan Indonesia tidak miliki hutang akomodasi jemaah haji ke Arab Saudi.
Kemenag Lantik 5 Pejabat Fungsional Analis Kebijakan
Kementerian Agama lantik 5 Pejabat Fungsional Analis Kebijakan.
Din Syamsuddin Dituduh Terkait Radikalisme, KASN Tunggu Kemenag
Prof Din Syamsuddin dilaporkan ke KASN dengan dugaan radikalisme. KASN sejauh ini masih memproses pengaduan tersebut.
0
Usai Terima Bantuan Kemensos, Bocah Penjual Gulali Mulai Rasakan Manisnya Hidup
Dalam hati Muh Ilham Al Qadry Jumakking (9), sering muncul rasa rindu bisa bermain sebagaimana anak seusianya. Main bola, sepeda.