Kemenag Lantik 5 Pejabat Fungsional Analis Kebijakan

Kementerian Agama lantik 5 Pejabat Fungsional Analis Kebijakan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Nizar melantik 5 Pejabat Fungsional Analis Kebijakan di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta pada Senin, 15 Februari 2021. (Foto: Tagar/Kemenag)

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melantik 5 Pejabat Fungsional Analis Kebijakan di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta pada Senin, 15 Februari 2021.

Perhatikan unsur partisipasi publik setiap kali menganalisis kebijakan Kementerian Agama,

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Nizar yang melantik 5 Pejabat Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) berpesan kepada JFAK untuk memperhatikan partisipasi publik dalam setiap penyusunan dan analisa kebijakan.

“Perhatikan unsur partisipasi publik setiap kali menganalisis kebijakan Kementerian Agama,” kata Nizar pada Senin, 15 Februari 2021.

“Para Analis Kebijakan mempunyai kewajiban untuk memastikan unsur efektivitas dan partisipasi publik hadir di setiap kebijakan yang diambil oleh Kementerian Agama,” tambahnya.

Pelantikan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan yang dilakukan ini kata Nizar, merupakan salah satu terjemahan langsung dari arahan Presiden terkait 5 prioritas kerja pemerintah.

“Dari kelima prioritas kerja tersebut, terdapat dua hal yang sangat erat dengan dengan tujuan dari pelantikan, yaitu Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Reformasi Birokrasi,” ujarnnya.

Nizar menilai peran JFAK sangatlah dibutuhkan untuk mengawal sasaran strategis Kemenag seperti agenda setting, formulasi kebijakan, implementasi kebijakan hingga evaluasi kebijakan.

Pada pelantikan hadir pula sebagai saksi, Kepala Biro Perencanaan Kemenag Ali Rokhmad dan Kepala Biro Keuangan dan BMN Ali Irfan.

Berikut 5 nama Pejabat Fungsional Analis Kebijakan yang telah dilantik Kemenag:

1. Eka Setiawan, S.Kom sebagai Pejabat Fungsional Analis Kebijakan pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag,

2. Farida Ishak Indrawan, SE sebagai Pejabat Fungsional Analis Kebijakan pada Balitbang dan Diklat Kemenag,

3. Silky Hendro Wibowo, S.Kom sebagai Pejabat Fungsional Analis Kebijakan pada Ditjen Bimbingan Masyarakat Buddha Kemenag,

4. Aris Budiyanto, ST sebagai Pejabat Fungsional Analis Kebijakan pada Ditjen Bimbingan Masyarakat Buddha Kemenag, dan

5. Helmi Amarullah, S.Pd.I, M.Pd sebagai Pejabat Fungsional Analis Kebijakan pada Kanwil Kemenag Provinsi NTB. []

Berita terkait
Bencana Alam, Kemenag Terima Distribusi Bantuan Rp1 M Baznas
Kementerian Agama menerima distribusi bantuan untuk bencana alam sejumlah Rp 1 Miliar dari Baznas.
Kemenag Sampaikan 5 Program Prioritas Tahun 2020-2024
Kementerian Agama sampaikan lima program prioritasnya pada Tahun 2020-2024.
Merespon Isu Keagamaan, Kemenag & Komnas HAM Bentuk Desk
Kementerian Agama bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia bentuk desk untuk merespon secara cepat isu-isu keagamaan.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)