Prioritas Vaksinasi, 14 Ribu Jemaah Haji Khusus Didaftarkan

Ada sebanyak 14.000 data Jemaah haji khusus yang telah divalidasi dan didaftarkan untuk mendapatkan vaksinasi tahap 2.
Ilustrasi ibadah haji. (Foto: Tagar/Kemenag)

Jakarta - Kasubdit Sistem Informasi dan Komputerasi Haji Terpadu (Siskohat) Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hasan Affandi mengatakan ada sebanyak 14.000 data Jemaah haji khusus yang telah divalidasi dan didaftarkan untuk mendapatkan vaksinasi tahap 2.

“Per hari ini, sudah 14 ribu data jemaah haji khusus yang sudah divalidasi dan diajukan untuk didaftarkan dalam usulan prioritas vaksinasi tahap kedua,” kata Hasan di Jakarta pada Jumat, 19 Februari 2021.

Jemaah haji khusus yang sudah melunasi pembayaran haji 1441H/2020M dan tertunda keberangkatannya karena pandemi sudah didaftarkan untuk mendapatkan prioritas vaksinasi tahap ke-2.

Per hari ini, sudah 14 ribu data jemaah haji khusus yang sudah divalidasi dan diajukan untuk didaftarkan dalam usulan prioritas vaksinasi tahap kedua,

Data jemaah haji khusus secara bertahap telah divalidasi oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dan dapat diakses Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebab Sistem Informasi dan Komputerasi Haji Terpadu (Siskohat) sudah terintegrasi dengan Siskohat Kesehatan.

Jumlah kuota jemaah haji khusus pada penyelenggaraan ibadah haji yakni sebesar 17.000. sehingga masih ada sebanyak 3.000 data jemaah yang masih dalam proses verifikasi.

“Update data tersebut antara lain berupa Nomor Induk Kependudukan atau NIK, Nama, Nomor Porsi, dan alamat lengkap jemaah,” katanya.

Pendaftaran vaksinasi untuk jemaah haji ini dilakukan sebagai upaya antisipasi apabila pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk memberikan kuota jemaah haji 1442H kepada Indonesia.

Hal ini pun sesuai dengan surat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kepada Menteri Kesehatan pada 5 Januari 2021 yang berisi permohonan dukungan perlindungan kesehatan untuk jemaah haji Indonesia.

Perlu diketahui, Kementerian Agama telah melakukan pembaruan dan validasi terhadap 158.000 data jemaah haji reguler dan sudah dapat diakses Kementerian Kesehatan untuk didaftarkan dalam usulan prioritas vaksinasi tahap 2.

Program vaksinasi tahap 2 sediri sudah berjalan semenjak 17 Februari 2021 dan program ini ditujukan kepada petugas pelayanan umum dan orang lanjut usia (Lansia) yang mana jemaah haji Indonesia didominasi atau banyak yang masuk dalam kategori lansia. []


Berita terkait
Prioritas Vaksinasi, Kemenag: 158 Ribu Jemaah Didaftarkan
Kementerian Agama sampaikan ada sebanyak 158 ribu data jemaah haji yang sudah divalidasi untuk diajukan mendapat prioritas vaksin tahap 2.
Kemenag: Indonesia Belum Bayar Akomodasi Haji Jelas Keliru
Oman Fathurahman pastikan Indonesia tidak miliki hutang akomodasi jemaah haji ke Arab Saudi.
Kemenag Lantik 5 Pejabat Fungsional Analis Kebijakan
Kementerian Agama lantik 5 Pejabat Fungsional Analis Kebijakan.