Pria Ngaku Staf Kepresidenan Pesta Sabu di Makassar

Polrestabes Makassar berhasil meringkus AA, 31 tahun, pria yang mengaku bekerja sebagai ASN di Staf Kepresidenan RI.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika saat ditemui di Mapolrestabes Makassar. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Tim Elang Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil meringkus AA, 31 tahun, pria yang mengaku bekerja sebagai ASN di Staf Kepresidenan RI.

Ia kedapatan berpesta sabu di salah satu rumah di Perumahan Phinisi Nusantara Residen, Jalan RSI Faisal XIV, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Pada saat dilakukan razia, kami amankan satu orang terduga pelaku bernama AA diduga sedang berpesta sabu. Dia juga mengantongi identitas atau kartu pengenal dari kantor staf Kepresidenan RI Jakarta," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika di Mapolrestabes Makassar Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulsel, Senin 22 Juli 2019.

Penangkapan dilakukan Senin 15 Juli 2019 lalu. Berawal dari laporan masyarakat bahwa di Jalan Faisal kerap terjadi peredaran narkoba. Tim Elang kemudian melakukan penyelidikan atau merazia sejumlah tempat dan berhasil meringkus pelaku sedang berpesta sabu. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

ID Staf presidenKartu identitas milik pria yang mengaku bekerja sebagai ASN di Staf Kepresidenan RI. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Setelah meringkus pelaku, petugas melakukan pengembangan kasus. Hasilnya, kembali meringkus empat orang yang masing-masing Sh, Ha, Ul, dan Am serta barang bukti satu paket sabu, lima butir ekstasi jenis love, dan satu buah alat isap atau bong.

 Kami juga sudah mencari tahu tapi dari pusat mengatakan yang bersangkutan tidak tercatat dalam kantor tersebut

"Bersamanya kita amankan juga pemesan barang haram tersebut, yakni Sh, Ha, Ul, Am. Kalau Am ini dari keterangannya sebagai ASN yang bekerja di staf tata usaha Dishub Kabupaten Selayar," terangnya.

Diari menerangkan, setelah melakukan penelusuran atas kepastian pekerjaan AA sebagai ASN di Staf Kepresidenan RI, ia menemukan bahwa kartu identitas yang dipegang tersebut diduga palsu. Hal itu karena, namanya tidak tercatat sebagai ASN di Staf Kepresidenan.

"Belum ada konfirmasi. Kami juga sudah mencari tahu tapi dari pusat mengatakan yang bersangkutan tidak tercatat dalam kantor tersebut. Jadi kemungkinan besar id palsu. Dia adalah warga Makassar, tapi terkait kepemilikan id itu tidak kami dalami, kami hanya dalami penyalahgunaan narkoba saja," tambahnya.

Sebelumnya, dalam operasi Antik Lipu 2019, Satnarkoba Polrestabes Makassar berhasil menjaring 34 pelaku penyalahgunaan narkoba di Kota Makassar. Mereka terjaring di 17 lokasi seperti di tempat hiburan malam (THM) dan rumah ekslusif.

Razia ini akan terus dilaksanakan dengan maksud untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Makassar.

"Kita kenakan Pasal 112 atau Pasal 114 dengan ancaman empat sampai dengan 15 tahun penjara. Kita pastikan ini akan terus berlanjut tidak hanya pada operasi ini saja. Kita akan bekerja sama dengan pemerintah kota juga untuk mengantisipasi adanya peredaran penyalahgunaan narkoba di Kota Makassar sekaligus menyadarkan masyarakat tentang bahaya narkoba," tandasnya.[]

Baca juga:

Berita terkait
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.