Makassar - Pria yang pernah menjadi tukang becak ini mengaku sebagai nabi dilaporkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tana Toraja ke Polres Tana Toraja, Sabtu, 30 November 2019.
Pria yang bernama Paruru Dg Tau adalah Pimpinan Lembaga Pelaksana Amanah Adat dan Pancasila (LPAAP) wilayah Tana Toraja. Dia menyebarkan ajaran sesat di Dusun Mambura Lembang Buntu Datu Kecamatan Mengkendek Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan.
Diketahui, Paruru Dg Tau berasal dari Kabupaten Gowa. Dia mengaku bahwa dia adalah nabi atau rasul terakhir.
Dia berhasil mempengaruhi sejumlah orang dan mengajak para pengikutnya untuk melaksanakan salat cukup dua kali dalam sehari dan mengubah rukun salat.
Selain itu, paham yang diajarkan lainnya adalah pengikutnya tidak diwajibkan mengeluarkan zakat dan berpuasa pada bulan Ramadan serta tidak diwajibkan melaksanakan ibadah haji bagi yang mampu.
"Kami harapkan Paruru diberi efek jera oleh pihak kepolisian karena hal yang sama telah dia lakukan di Kabupaten Gowa beberapa tahun lalu namun hanya diberi sanksi berupa teguran," ujar pengurus MUI Tana Toraja, H.Tamrin saat menjelaskan alasan MUI melaporkan Paruru ke Polres Tana Toraja, dikutip dari Antara.
Berdasarkan laporan, aktivitas Paruru sangat meresahkan warga muslim di Mambura. Sehingga jika dia tidak ditahan maka bisa saja ia semakin menyebarluaskan paham sesatnya hingga ke wilayah Kabupaten Palopo sebab diketahui sudah ada beberapa orang pengikut Paruru di daerah tersebut.
Para pengikut Paruru Dg Tau yang mayoritas hanya tamatan sekolah dasar telah menyatakan insaf dan menyadari kekeliruannya serta berjanji untuk kembali menjalankan ajaran Islam sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. []