Pria Medan Curi Uang Infak Masjid untuk Biaya Hidup

Pria warga Medan mencuri kotak infak masjid dan mengambil uangnya, mengaku untuk membiayai kebutuhan hidupnya.
Pelaku mencuri kotak infak Masjid Baitul Salam di Jalan Brigjen Hamid, Gang Rapi, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. (Foto: Tagar/Ist)

Medan - Dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, EW, 20 tahun, melompati pagar Masjid Baitul Salam di Jalan Brigjen Hamid, Gang Rapi, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumut.

Setelah berada di dalam masjid, EW langsung menuju di mana kotak infak diletakkan. Karena suasana sepi, EW dengan mudah mengambilnya.  

Namun dia tak sadar masjid itu memasang kamera pengintai closed circuit television atau CCTV.

Setelah mengambil kotak infak, EW membungkusnya dengan kain sarung yang sudah dia bawa sebelumnya. Dia lalu ke luar masjid, juga dengan melompati pagar.

Setelah dia rasa aman, kotak infak dibuka. Dia ambil seluruh uang yang ada di dalamnya, sekitar Rp 1,5 juta. EW pun mengantongi uang, sementara kotak infak dia buang ke sungai.

Kejadian Senin, 24 Agustus 2020 itu akhirnya ketahuan, setelah pekerja atau marbut masjid bernama Irfan Irianto, 44 tahun, pagi harinya tak lagi melihat kotak infak di tempat semula. 

Di tengah kekagetannya, Irfan berusaha mencari tahu. Irfan memutuskan untuk membuka CCTV masjid. 

Dia mengambil kotak infak dan isinya itu untuk makan dan kebutuhan sehari-hari

Dengan jelas dia melihat seorang pria yang ternyata dia juga kenal mengambil kotak infak masjid.

Irfan kemudian mengadukan pencurian infak itu Kepolisian Sektor Deli Tua, Polrestabes Medan. Polisi pun turun ke lokasi.

Karena memang kamera pengintai masjid sudah menunjukkan siapa pelaku, tak sulit bagi polisi membekuk EW keesokan harinya, Selasa, 25 Agustus 2020.

Kepala Polsek Deli Tua, Ajun Komisaris Polisi Zulkifli Harahap menyebutkan, EW ditangkap Selasa malam sekitar pukul 21. 30 WIB.

Setelah dilakukan interogasi, EW mengakui dirinya mencuri kontak infak masjid. 

Kepada polisi dia menyebut, mencuri demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Jadi pelaku diamankan setelah mengambil kotak infak itu. Dia mengambil uang pada Senin, 24 Agustus 2020 pukul 03.00 WIB. Keesokan harinya, dia ditangkap. Kami interogasi, pengakuannya dia mengambil kotak infak dan isinya itu untuk makan dan kebutuhan sehari-hari," kata Zulkifli kepada Tagar, Rabu, 26 Agustus 2020.

Menurut dia, EW yang merupakan warga Jalan Brigjen Hamid, Gang Setapak, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, itu sudah ditahan. EW dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana.[]

Berita terkait
Modal Kawat dan Salat, Curi Infak Masjid di Sleman
Bermodal kawat dan berpura-pura salat, pria mencuri kotak infak masjid di Sleman, Yogyakarta.
Pencuri Infak Masjid di Binjai Tewas Dihajar Massa
Seorang pria yang usianya ditaksir 30 tahunan, tewas setelah dihajar warga saat mencongkel kotak infaq masjid di Binjai.
Warga Klaten Babak Belur Curi Infak Musala di Sleman
Warga Klaten dihakimi massa setelah ketahuan mencuri kotak infak musala di Sleman. Ternyata pelaku sudah lebih 10 kali mencuri kotak infak.
0
SDR: Kenapa KPK Tak Kunjung Panggil Gubernur DKI, Dispora, Bank DKI & FEO
Sementara dalam kepentingan penanganan kasus dugaan korupsi, baik Mabes Polri dan KPK tentunya akan merujuk pada hasil pemeriksaan BPK.