Presiden Prabowo Perintahkan Pagar Laut di Perairan Tangerang Diselidiki Sampai Tuntas

Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya melalui Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono beserta pihak terkait.
Presiden Prabowo Perintahkan Pagar Laut di Perairan Tangerang Diselidiki Sampai Tuntas. (Foto: Tagar/Dok iSt)

TAGAR.id, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya melalui Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono beserta pihak terkait untuk menyelidiki dan mengusut pemagaran laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, yang tidak mengantongi izin atau ilegal. Sebagian pagar laut sudah dibongkar TNI AL pada Sabtu, 18 Januari 2025.

"Arahan Bapak Presiden, satu, selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara, nah itu kasusnya seperti itu," kata Menteri Trenggono usai memenuhi panggilan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 20 Januari 2025. 

Trenggono melaporkan polemik pagar laut yang menjadi sorotan publik kepada RI 1. Dia menjelaskan, pembangunan di ruang laut seharusnya mendapat izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja.

Karena tidak adanya izin tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan pihak terkait, seperti TNI AL, Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) akan melakukan penyegelan. Setelah itu, pihaknya akan mengidentifikasi pelaku pemagaran laut.

"Setelah kita lakukan penyegelan, kita identifikasi siapa yang punya? Pada saat kita lakukan penyegelan, kan enggak tahu nih siapa yang punya. Ya secara yuridis kan harus ada mengakui siapa yang punya dan seterusnya dan seterusnya," kata Trenggono.

Dian pun sempat menyinggung pihak persatuan nelayan Pantura yang dikabarkan menyambangi Kantor KKP pada Selasa (21/1/2025). Jika benar seperti itu, sambung dia, sehingga proses penyelidikan diharapkan lebih mudah. Pasalnya, sempat muncul pengakuan nelayan Pantura yang memasang pagar laut.

Trenggono juga menyampaikan adanya sertifikat kepemilikan di dasar laut dengan luas mencapai 30 hektare yang termasuk ilegal. Hal itu jelas aneh lantaran sertifikat tanah malah berlokasi di lautan.

Di sisi lain, pembongkaran pagar laut ini akan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak mulai dari TNI Angkatan Laut, Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri dan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Langkah kolaboratif ini diperlukan untuk memastikan tindakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. []


Berita terkait
Survei Kompas: Mayoritas Masyarakat Puas dengan 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran
Litbang Kompas merilis survei kepuasan publik terhadap 100 hari kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran, dengan 80,9% responden menyatakan puas.
HUT ke-65 MKGR: Siap Mendukung Program Kinerja Prabowo-Gibran Hingga Akhir Masa Jabatan
MKGR menegaskan dukungan penuh terhadap program kerja pemerintahan Prabowo-Gibran dan mendukung segala program Bahlil Lahadalia.
Prabowo: Indonesia Siap Terima Aliran Investasi Besar
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan aliran investasi besar-besaran yang akan masuk ke Indonesia dan meminta para pengusaha untuk bersiap.