Presiden Macron Minta Presiden Iran Percepat Perundingan Nuklir

Macron ingatkan perjanjian yang mengharuskan Iran menghentikan aktivitas nuklir dengan imbalan pencabutan sanksi-sanksi
Kombinasi foto yang dibuat pada 9 Agustus 2021 ini menampilkan Presiden Prancis, Emmanuel Macron (kiri), dan Presiden Iran, Ebrahim Raisi, dalam kesempatan terpisah (Foto: voaindonesia.com - AFP/Various sources/Stephane de Sakutin dan Atta Kenare)

Jakarta – Presiden Prancis, Emmanuel Macron, mengatakan kepada Presiden Iran, Ebrahim Raisi, bahwa perjanjian yang mengharuskan Iran menghentikan aktivitas nuklir dengan imbalan pencabutan sanksi-sanksi, masih memungkinkan untuk terlaksana, namun perundingan harus dipercepat. Hal itu disampaikan oleh kantor kepresidenan Prancis pada Minggu, 30 Januari 2022.

Prancis, Jerman dan Inggris, yang dijuluki E3, serta Amerika Serikat (AS) berupaya menyelamatkan perjanjian Wina 2015 dengan Iran. Tapi para diplomat Barat telah mengatakan perundingan, yang memasuki putaran ke-delapan sejak 27 Desember lalu itu, bergerak terlalu lamban. Iran telah menolak semua tenggat yang diberlakukan oleh negara-negara Barat.

"Presiden Republik menegaskan keyakinannya bahwa solusi diplomatik mungkin terwujud dan imperatif, dan menekankan bahwa perjanjian apapun akan memerlukan komitmen yang jelas dan cukup dari semua pihak," kata Istana Elysee dalam pernyataannya setelah Macron melangsungkan perbincangan dengan Raisi lewat telepon pada Sabtu, 29 Januari 2022.

pengayaan nuklir iranSalah satu fasilitas pengayaan uranium Iran di Natanz (Foto: Dok/voaindonesia.com/AP)

"Beberapa bulan setelah dimulainya lagi perundingan di Wina, ia bersikeras perundingan harus dipercepat untuk segera mencapai kemajuan nyata dalam kerangka kerja yang berlaku," tambah pernyataan itu.

"Ia menggarisbawahi Iran harus memperlihatkan pendekatan konstruktif dan kembali memenuhi kewajiban sepenuhnya," kata pernyataan itu.

Macron juga meminta dibebaskannya segera akademisi Iran-Prancis, Fariba Adelkhah, yang dipenjara lagi pada Januari, serta turis Prancis, Benjamin Briere, yang divonis pada Selasa, 25 Januari 2022, dengan hukuman delapan tahun penjara atas dakwaan pengintaian (vm/jm)/Reuters/voaindonesia.com. []

Israel Ingin Persyaratan Lebih Keras Soal Kesepakatan Nuklir Iran

AS dan Israel Pertegas Komitmen Cegah Program Nuklir Iran

Pendekatan Serius dalam Menangani Program Nuklir Iran

Menlu Amerika dan 3 Menlu Eropa Bahas Isu Nuklir Iran

Berita terkait
Israel Ingin Persyaratan Lebih Keras Soal Kesepakatan Nuklir Iran
Menurut PM Israel, Naftali Bennett, negara-negara di dunia harus mengambil posisi yang lebih tegas