Presiden Jokowi Terima Audiensi Pengurus HIPMI

Pertemuan hari ini berdasarkan permohonan pengurus kepada Pak Presiden untuk minta audiensi kepada 34 pengurus provinsi HIPMI
Ketum BPP HIPMI, Mardani H. Maming, saat memberikan keterangan pers usai pertemuan dengan Presiden Jokowi di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 11 April 2022 (Sumber: setkab.go.id/Tangkapan Layar)

TAGAR.id, Jakarta – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), menerima audiensi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang dipimpin oleh Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (Ketum BPP) HIPMI, Mardani H. Maming, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 11 April 2022.

“Pertemuan hari ini berdasarkan permohonan kita kepada Pak Presiden untuk minta audiensi kepada 34 pengurus provinsi HIPMI,” ujar Mardani saat memberikan keterangan kepada awak media usai pertemuan.

Pertemuan antara lain membahas perkembangan situasi global yang penuh ketidakpastian saat ini. Presiden, ungkap Mardani, meminta HIPMI untuk beradaptasi dengan kondisi tersebut.

“Setelah COVID-19 mau membaik, habis itu ada lagi perang Ukraina sehingga banyak (situasi) tidak terduga. Sehingga beliau (Presiden Jokowi) menyarankan kepada pengusaha muda HIPMI untuk selalu beradaptasi dengan situasi yang tidak terduga,” ungkapnya.

Selain itu, Kepala Negara juga mengharapkan peran pengusaha muda HIPMI dalam agenda transformasi yang tengah dilaksanakan pemerintah, salah satunya adalah hilirisasi industri. Presiden juga meminta HIPMI untuk terus berinovasi.

“Beliau sampaikan, salah satunya, dulu nikel kita hanya mengirim bahan baku sekarang kita mengirim bahan setengah jadi atau bahan baku baterai, dan itu akan berlanjut ke mineral-mineral yang lain dan juga menyerap pekerjaan bagi masyarakat Indonesia yang harusnya disambut sama pengusaha-pengusaha muda Indonesia, khususnya di HIPMI,” ujar Mardani.

Dalam keterangan persnya, Mardani juga menyatakan bahwa HIPMI mendukung kebijakan pemerintah terkait peningkatan penggunaan produk dalam negeri khususnya produksi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Presiden menginstruksikan jajaran pemerintah baik pusat maupun daerah untuk merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan paling sedikit 40 persen nilai anggaran belanja barang/jasa untuk menggunakan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri.

“Mudah-mudahan itu berjalan sesuai dengan keinginan beliau. Beliau tadi menyampaikan akan mengawasi setiap hari dan itu akan disambut sama pengurus-pengurus daerah maupun pengusaha-pengusaha yang ada di Indonesia,” kata Mardani (FID/UN)/setkab.go.id. []

Tiga Mantan Ketua Umum HIPMI dalam Kabinet Jokowi - Ma'ruf

HIPMI Dukung Pemerintah Cabut Izin SDA untuk Perbaiki Tata Kelola

Mardani H Maming Ketum HIPMI Dilantik Depan Jokowi

HIPMI Kota Cirebon Tunggu Alat Rapid Test Covid-19

Berita terkait
HIPMI Dukung Pemerintah Cabut Izin SDA untuk Perbaiki Tata Kelola
Hal ini karena merupakan langkah pemerintah untuk memperbaiki tata kelola dan penertiban perizinan.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina