TAGAR.id, Jakarta - Pemerintah akan mengumpulkan 13 kepala daerah di Indonesia sebelum upacara HUT RI ke-79 tahun di IKN pada 13 Agustus 2024. Akan ada arahan khusus.
“Iya, 13 gubernur se-Indonesia dikumpulkan, Pj gubernur oleh Pak Presiden. Pertama adalah bupati, wali kota pukul 9 pagi, setelah itu pukul 10 dilanjutkan para gubernur, tentunya memberikan pengarahan kepada bupati wali kota dan gubernur,” jelas Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono di Puskesmas Tebet Barat, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Agustus 2024.
Namun Heru tak menyebut siapa saja yang akan diundang Jokowi. Heru turut menjelaskan bahwa arahan ini juga akan membahas tentang tahapan proses Pilkada di setiap daerah serta sikap netralitas kepala daerah selama Pilkada berlangsung.
- Baca Juga: Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan 79 Tahun Indonesia Merdeka, Jokowi Sampaikan Permintaan Maaf
“Ada tahapan proses Pilkada, wilayah masing-masing harus aman, menjaga netralitas, lantas juga bisa merealisasikan kegiatan-kegiatan RPJPD, rencana pembangunan jangka pendek daerah, “ ujar Heru Budi.
Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan bahwa penyelenggaraan Upacara HUT Ke-79 RI di IKN tidak dapat dihadiri oleh banyak peserta karena keterbatasan infrastruktur yang masih dalam pembangunan.
“Kami tegaskan bahwa kita tidak bisa membuka peserta upacara 17 Agustus dengan jumlah orang yang terlalu banyak dari luar, sebab infrastruktur perhotelan sangat terbatas dan jalur transportasi juga tidak bisa menampung volume kendaraan yang terlalu banyak serta akses transportasi di internal IKN,” ujar Pratikno, Kamis, 1 Agustus 2024. []