Prakiraan Cuaca Jakarta, Sabtu 29 Januari 2022

BMKG menyampaikan peringatan dini potensi hujan sedang disertai petir dan angin kencang di Jaksel dan Jaktim pada siang dan sore hari.
Prakiraan cuaca Jakarta, Sabtu, 29 Januari 2022. (Foto: Tagar/iStockphoto)

Jakarta - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini potensi hujan sedang disertai petir dan angin kencang, di Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur pada siang dan sore hari.

Berikut prakiraan cuaca Jakarta, Sabtu, 29 Januari 2022, selengkapnya.


Prakiraan CuacaPrakiraan cuaca Jakarta, Sabtu, 29 Januari 2022. (Foto: Tagar/BMKG)

Pagi hari berawan di Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Cerah berawan di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur.

Siang menuju sore cerah berawan di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Hujan ringan di Jakarta Selatan, Jakarta Timur.

Malam hari berawan di semua kawasan: Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Dini hari cerah berawan di semua kawasan: Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Sepanjang Sabtu, 29 Januari 2022, suhu udara di seluruh wilayah DKI Jakarta berkisar antara 23 hingga 32 derajat celcius, dengan tingkat kelembapan udara mencapai 70 sampai 95 persen. []

Berita terkait
Prakiraan Cuaca Jakarta, Kamis 27 Januari 2022
BMKG menyampaikan peringatan dini potensi hujan sedang disertai petir dan angin kencang di Jaksel dan Jaktim pada siang dan sore hari.
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 26 Januari 2022
BMKG menyampaikan peringatan dini potensi hujan sedang disertai petir dan angin kencang di Jaksel dan Jaktim pada siang dan sore hari.
Prakiraan Cuaca Jakarta, Selasa 25 Januari 2022
BMKG menyampaikan peringatan dini potensi hujan sedang disertai petir dan angin kencang di Jakbar, Jaksel dan Jaktim pada sang dan sore hari.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.