Prakiraan Cuaca Jakarta, Kamis 24 Juni 2021

BMKG menyampaikan peringatan dini waspada potensi hujan disertai kilat, petir dan angin kencang di wilayah Kep Seribu, Jaksel, Jaktim dan Jakbar.
Prakiraan cuaca Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. (Foto: Tagar/Pixabay)

Jakarta - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini, waspada potensi hujan disertai kilat petir dan angin kencang berdurasi singkat pada siang menjelang malam hari di wilayah Kepulauan Seribu, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur dan Jakarta Barat.

Berikut selengkapnya prakiraan cuaca Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021.


Prakiraan CuacaPrakiraan cuaca Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. (Foto: Tagar/BMKG)

Pagi cerah berawan di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, hujan ringan di Jakarta Utara dan hujan sedang di Kepulauan Seribu.

Siang hujan ringan di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat dan Jakarta Utara. Hujan sedang di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Berawan di Kepulauan Seribu.

Sore menuju malam berawan di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara. Hujan ringan di Kepulauan Seribu.

Dini hari berawan di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara. Hujan ringan di Kepulauan Seribu.

Sepanjang Kamis, 24 Juni 2021, suhu udara di seluruh wilayah DKI Jakarta berkisar antara 24 hingga 32 derajat celcius, dengan tingkat kelembapan udara mencapai 75 sampai 85 persen. []

Berita terkait
Prakiraan Cuaca Jakarta, Selasa 22 Juni 2021
BMKG menyampaikan peringatan dini waspada potensi hujan yang dapat disertai kilat, petir, dan angin kencang di wilayah Jakarta Selatan dan Jaktim.
Prakiraan Cuaca Jakarta, Senin 21 Juni 2021
BMKG menyampaikan peringatan dini waspada potensi hujan yang dapat disertai kilat, petir, dan angin kencang di wilayah Jaksel, Jaktim dan Jakbar.
Prakiraan Cuaca Jakarta, Minggu 20 Juni 2021
BMKG menyampaikan peringatan dini waspada potensi hujan yang dapat disertai kilat, petir, dan angin kencang di wilayah Jaksel, Jaktim dan Jakbar.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.