Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan surat pengunduran diri Edhy Prabowo sebagai Wakil Ketua Umum telah disampaikan kepada Prabowo Subianto selaku Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina.
"DPP Partai Gerindra telah menerima surat pengunduran diri Edhy Prabowo dan surat tersebut sedang kami teruskan kepada Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto," kata Muzani dalam pernyataannya yang disampaikan di akun Instagram resmi Partai Gerindra, Jumat, 27 November 2020.
Gerindra akan menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran yang berharga untuk mengelola setiap kepercayaan yang diberikan kepada kami.
Baca: Luhut Pimpin KKP untuk Pastikan Tak Ada Pekerjaan Terhenti
Muzani juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat khususnya komunitas kelautan dan perikanan terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan Edhy Prabowo.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas respon yang diberikan. Gerindra akan menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran yang berharga untuk mengelola setiap kepercayaan yang diberikan kepada kami," ujarnya.
Selain itu, dia juga menyerukan kepada seluruh kader Gerindra di semua tingkatan untuk tetap kompak dan solid dalam menghadapi situasi yang sulit tersebut. Menurutnya, peristiwa yang menimpa Edhy merupakan ujian terhadap kekompakan partai sehingga soliditas internal partai harus tetap terjaga.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang KKP di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Rabu, 25 November 2020 dini hari.
Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam kasus perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Baca juga: Edhy Prabowo Dicokok KPK, Gerindra Minta Maaf ke Jokowi - Maruf
Terkait hal tersebut, KPK selanjutnya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Sebagai penerima, yakni Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri (SAF), Andreu Pribadi Misata (APM), pengurus PT ACK Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Amiril Mukminin (AM).
Sedangkan sebagai pemberi, yaitu Direktur PT DPP Suharjito (SJT). Edhy Prabowo menyatakan akan mengundurkan diri sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra pasca ditetapkan sebagai tersangka KPK. []