ICW: Permintaan Maaf Edhy Adalah Kewajiban, Bukan Gentleman

Peneliti ICW menganggap permintaan maaf Edhy Prabowo tidak bisa dianggap gentle, karena minta maaf setelah ditangkap KPK adalah kewajiban.
Peneliti ICW Egi Prayogha. (Tagar/YouTube)

Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, karena diduga menerima suap dan gratifikasi, dalam perizinan ekspor benur atau benih lobster. Selain Edhy Prabowo, KPK juga mengumumkan 16 nama sebagai tersangka.

Menanggapi hal itu, Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha mengatakan sejak awal Edhy Prabowo dilantik masalah ekspor benih lopster atau benur sudah menjadi perbincagan publik.

Kalau dianggap gentleman mungkin tidak, karena seharusnya ya memang begitu dan menjadi kewajiban. Ketika pejabat melakukan kesalahan yang fatal, apalagi korupsi, ya harus minta maaf dan mencopot jabatannya,

“Karena beberapa pihak merasa ada kejanggalan di kebijakan ini, pertama ekspor benur dapat merusak ekosistem laut, lalu kebijakan ini juga diduga bakal menguntungkan pihak-pihak tertentu. Namun keluhan ini diabaikan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab,” katanya ketika diwawancarai Tagar Tv, Rabu, 26 November 2020.

Dalam peristiwa ekspor benur ini, Egi menganggap ada banyak. Pertama rekomendasi kuota eksportir dan perusahaan-perusahaan yang tidak punya rekam jejak ekspor yang pada akhirnya berakhir dengan kasus aksi suap.

“Kasus ini sangat ironis ya, karena dilakukan secara berjamaah dan proses penetapan ini tidak cepat seperti biasanya ya. KPK punya waktu 24 jam untuk menetapkan tersangka dan biasanya 4 jam sudah ditetapkan, tapi untuk kasus ini munkin sekitar 23 jam setelah Edhy dijemput di bandara,” ucapnya.

Lalu ketika diminta untuk menanggapi permintaan maaf Edhy Prabowo setelah ditetapkan tersangka dan menyebut kasusnya itu sebuah kecelakaan. Egi berkata bahwa permintaan maaf itu adalah hal yang lucu.

“Kecelakaan yang bagaimana, saya tidak paham. Karena dari awal pun kebijakan ini sudah janggal. Lalu terbukti bahwa ada tindakan korupsi di situ. Jadi kecelakaan dimananya? Mungkin permintaan maaf itu sebagai bentuk penyesalan,” ucapnya.

“Kalau dianggap gentleman mungkin tidak, karena seharusnya ya memang begitu dan menjadi kewajiban. Ketika pejabat melakukan kesalahan yang fatal, apalagi korupsi, ya harus minta maaf dan mencopot jabatannya,” tambah Egi. []


Baca juga:

Berita terkait
Setelah Edhy Prabowo, Jangan Lupa Stadion Mandala Krida
Setelah menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, JCW minta KPK tetap usut kasus yang lain, seperti Harun Masiku dan Stadion Mandala Krida Yogyakarta.
Gerindra Belum Diajak Bicara oleh Jokowi terkait Edhy Prabowo
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan belum diajak bicara oleh Presiden Jokowi terkait penggantian Edhy Prabowo.
Edhy Prabowo Ditangkap, Pakar: Tak Perlu Ragukan KPK
Pengamat intelijen menyebut KPK serius dalam penanganan kasus dugaan korupsi ekspor lobster oleh tersangka Edhy Prabowo.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.