Prabowo Ikhlas Terima Kekalahan di Mahkamah Konstitusi

Capres Prabowo ikhlas atas keputusan MK menolak seluruhnya gugatan sengketa Pilpres 2019.
Prabowo Subianto. (Foto: Antara)

Jakarta - Calon presiden Prabowo Subianto menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruhnya gugatan Pilpres 2019 yang diajukan pasangan calon nomor urut 02. Prabowo ikhlas atas keputusan MK.

Prabowo menyatakan ikhlas di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan pada Kamis 27 Juni 2019, sekitar pukul 21.30 WIB.

Prabowo Subianto, Sandiaga Uno beserta koalisi adil makmur mengakui kekalahannya di seluruh Indonesia. Panel dokter dan masyarakat kesehatan Indonesia, para perawat, petani, nelayan, anak-anak muda, semua yang sudah mendukung kami Prabowo-Sandi secara ikhlas dan secara total.

Selanjutnya capres pasangan cawapres Sandiaga Uno ini mengaku akan berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya dan jajaran petinggi partai koalisi kubu Prabowo-Sandi untuk menindaklanjuti putusan yang telah ditetapkan MK apakah masih memiliki celah hukum.

"Kami akan segera berkonsultasi dengan tim hukum, meminta pendapat apakah masih ada langkah hukum dan konstitusional lain yang mungkin dapat kita lakukan," ujar Prabowo.

Kepada pendukung Prabowo-Sandiaga, Ketua Umum Partai Gerindra ini meminta agar tidak dirundung duka. "Saya minta kepada pendukung Prabowo-Sandi tidak berkecil hati," kata Prabowo.

Seperti diketahui, hasil putusan sidang sengketa Pilpres 2019 diumumkan Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman pada Kamis 27 Juni 2019, pukul 21.16 WIB. Anwar menyebutkan MK menolak gugatan hasil Pilpres 2019 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno

"Menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Anwar di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis malam 27 Juni 2019.

Baca juga: Sah! MK Tolak Gugatan Pilpres 2019 Prabowo-Sandi

Berita terkait
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina