Posyandu di Dompu Bisa Layani Warga dengan Sampah

Posyandu di Desa Dorokobo Kecamatam Kempo, Kabupaten Dompu NTB melayani warga dengan sampah, begini prosesnya.
Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah saat berkunjung ke Posyandu As-Sunan di Desa Dorokobo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Tagar/Harianto Nukman)

Dompu - Cerita sukses datang dari Desa Dorokobo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Provinsi NTB. Warga desa itu berhasil membangun Posyandu Keluarga yang sudah terintegrasi dengan bank sampah.  

Posyandu As-Sunan di Dusun Muhajirin, Desa Dorokobo sukses merevitalisasi posyandu menjadi Posyandu Keluarga yang sekaligus menerapkan program NTB Zero Waste.

Posyandu Keluarga adalah posyandu yang tidak hanya melakukan pelayanan kesehatan khusus bagi ibu dan bayinya saja. Tetapi ada banyak pelayanan kesehatan di dalam posyandu itu, seperti pemeriksaan kesehatan bagi remaja dan lanjut usia, konsultasi gizi serta layanan lainnya.

Hebatnya, Posyandu As-Sunan saat ini sudah terintegrasi dengan bank sampah yang dikelola Bumdes Dorokobo. "Ini contoh baik bagi dusun-dusun yang ada di NTB," ujar Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah di sela dialog dengan warga dalam suatu kunjungannya ke Dompu, Rabu 21 Agustus lalu.

Pemerintah Provinsi NTB menetapkan program Revitalisasi Posyandu sebagai salah satu progam unggulan daerah. Aktivitas layanan kesehatan itu dilaksanakan sebulan sekali di setiap dusun.

Pelayanan itu bisa dimanfaatkan untuk menanggulangi masalah kesehatan dan masalah sosial yang dialami masyarakat. Posyandu Keluarga merupakan salah satu kunci keberhasilan untuk meningkatkan kualitas dan derajat kesehatan masyarakat.

"Kita harapkan melalui revitalisasi posyandu di situ ada pemeriksaan kesehatan untuk bayi hingga lansia. Seperti itulah posyandu keluarga," tandasnya.

Setelah menjadi Posyandu Keluarga, hal yang perlu dilakukan adalah memasukkan edukasi terkait berbagai masalah sosial warga. Para kader posyandu harus diberikan pelatihan supaya bisa membantu memberikan edukasi kepada masyarakat.

Pelatihan bagi para kader posyandu itu terkait strategi menekan terjadinya pernikahan dini, sosialisasi tentang bahaya narkoba, mencegah terjadinya gizi buruk, stunting, persoalan sampah, buruh migran ilegal dan berbagai macam permasalahan sosial masyarakat lainnya.

Pada bulan Juni 2018 lalu, Kabupaten Dompu telah melaunching Program Posyandu Keluarga. Hingga saat ini, dari 424 Posyandu yang ada, 202 Posyandu sudah menjadi Posyandu Keluarga yang dalam pelaksanaannya mengembangkan Jimpitan Sampah Posyandu yang bekerjasama dengan BUMDes.

Setiap sasaran Posyandu yang datang di pelayanan, wajib membawa sampah plastik dalam satu kantong kresek merah sebagai jimpitan Posyandu. Bila lebih dari itu akan dimasukkan sebagai tabungan sampah atas nama sasaran.

Hasil jimpitan itu akan dikelola oleh Posyandu untuk menambah pemberian makanan tambahan (PMT) bayi dan balita. Hasil tabungan akan diberikan oleh BUMDes kepada sasaran berupa uang ataupun bahan makanan telur, susu dan bahan pangan lainnya sebagai pelengkap gizi.

Khusus di Kecamatan Kempo, keseluruhan Posyandu yang berjumlah 35 unit telah menjadi Posyandu Keluarga. Angka stunting pun dapat ditekan dengan program Inovasi Ibu Jari, yaitu Inovasi Bubur Jagung Kelor dan Ikan. Setiap keluarga juga diwajibkan untuk menanam kelor di halaman rumahnya.

Keberhasilan inilah yang diapresiasi oleh Pemerintah Provinsi dan akan coba diadopsi agar dapat dilakukan di wilayah desa dan kabupaten lainnya yang ada di NTB. []

Baca juga:

Berita terkait
Baju Adat Jokowi, Fahri Hamzah: Karena Kalah di NTB
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengucapkan terima kasih pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengenakan baju adat NTB.
Alasan Jokowi Memakai Baju Adat NTB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencuri perhatian publik saat melenggang ke ruang sidang bersama DPD dan DPR.
Jokowi Berkurban Sapi untuk Warga NTB
Sapi kurban bantuan dari presiden itu diserahkan langsung secara simbolik oleh Zulkieflimansyah kepada warga.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.